Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal

Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal BPOM Aceh razia produk ilegal. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh memetakan ada empat kabupaten/kota di Aceh rawan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan illegal.

Keempat kabupaten/kota itu adalah Kota Lhokseumawe, Langsa, Kabupaten Bireuen dan Pidie. Pada Operasi Gabungan Nasional (Opganas) BBPOM Aceh menemukan ribuan produk obat-obatan illegal. Rata-rata produk yang ditemukan kosmetik kecantikan dan jamu tradisonal.

"Tentu ada terlebih dahulu investigasi yang kami lakukan daerah yang rawan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan ilegal," ujar Kepala BBPOM Aceh, Drs Zulkifli, Apt, Selasa (12/9) pada konferensi pers di kantornya.

Adapun produk yang disita dalam Opgapnas ini berupa obat tradisional sebanyak 25 item dengan jumlah 319 pcs dan untuk kosmetik 142 item dengan jumlah 4072 pcs. Total nilai barang yang disita selama Opgapnas tanggal 5-6 September 2017 sebesar Rp 54 juta lebih.

Barang tanpa surat izin edar yang disita BBPOM Aceh seperti kosmetik pemutih berbagai merek. Kosmetik ini disita karena mengandung zat kimia berbahaya. Sedangkan produk obat tradisional, seperti jamu obat kuat dan lainnya karena tidak memiliki izin edar dari BBPOM dan mengandung zar kimia berbahaya.

"Kosmetik pemutih itu mengandung merkuri. Kok tega ibu-ibu pakai air aki itu, makanya periksa dulu sebelum menggunakan produk tanpa izin edar itu," jelasnya.

Selain itu, sebutnya, ada banyak juga produk yang beredar di pasar yang telah lama dilarang oleh BBPOM. Seperti pemutih temu layak, masih saja beredar saat ini dan konsumen pun masih meminta produk tersebut. Padahal produk itu sudah dilarang oleh BBPOM sejak tahun 2009 lalu.

Sedangkan untuk pemilik, sebutnya, BBPOM belum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, apa lagi melakukan penahanan. Akan tetapi, selama ini ia mengaku pemilik tidak pernah mangkir saat diminta keterangan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

"Mereka (pemilik barang) tidak pernah lari saat kita minta keterangan," imbuhnya.

Saat ditanyakan bagaimana modus masuk produk kosmetik tanpa surat izin edar itu beredar di Aceh, terutama produk dari luar negeri. Zulkifli mengaku untuk membongkar jaringan ini membutuhkan kerjasama multistakeholher.

"BBPOM tidak bisa bermain tunggal, butuh dukungan dari kepolisian atau instansi terkait lainnya," tukasnya.

Menurutnya, pelabuhan tikus dan juga pelabuhan-pelabuhan yang ada di Sumatera Utara (Sumut), Medan sangat rawan diselundupkan produk tanpa izn edar. Pihaknya, akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menutup rantai peredaran tersebut.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar

Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar

Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok

Baca Selengkapnya
Pencari Madu di Pulau Rinca Digigit Komodo

Pencari Madu di Pulau Rinca Digigit Komodo

Akibat gigitan komodo itu korban mengalami luka di kedua tangan dan paha kiri.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya