Merdeka.com - Sebanyak 220 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Kota Tangerang Selatan, menyatakan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat mengucapkan ikrar, terlihat beberapa lansia dan anak-anak berikat kepala merah.
Direktur Pencegahan Densus 88 Polri, Brigjen Pol. Ami Prindani mengingatkan, tingginya potensi radikalisme pada sejumlah daerah di tanah air. Karena itu, perlu terus dilakukan upaya pendekatan untuk menyadarkan para simpatisan dari kelompok radikal tersebut.
"Ini harus kita lakukan pendekatan, penggalangan supaya mereka kembali. Karena tidak mungkin yang radikal itu kita tangkap semua, kita proses semua. Tidak mungkin cukup tahanan kita. Karena faktanya mereka banyak yang tidak tahu bahwa kelompok atau ajaran yang mereka ikuti radikal, atau dilarang oleh negara," ungkap dia, usai ikrar bersama di Aula Blandongan, Kantor Wali Kota Tangsel, Senin 5 Desember 2022.
Dia mengaku sampai saat ini masih menghimpun jumlah simpatisan dan anggota dari kelompok radikal seperti NII di Indonesia.
"Kita belum bisa pastikan, karena belum ada ukuran yang pasti untuk bisa menentukan jumlah radikalisme dan terorisme, karena semuanya masih dinamis sekali," katanya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyebutkan, mereka yang telah berikrar kepada NKRI merupakan saudara sebangsa dan se-tanah air.
"Karena bagaimanapun juga bapak ibu ini, kawan-kawan kita, mungkin ada adik-adik kita di sini. Ini semua merupakan warga Kota Tangsel yang kita cintai, dan memang kita adalah warga NKRI," ungkap Pilar. [tin]
Baca juga:
Densus 88 Tetapkan Suami Siti Elina jadi Tersangka Terlibat Jaringan Terorisme NII
Naskah Deklarasi hingga Bendera Milik Tiga Jenderal NII Dimusnahkan
Advertisement
Waspada Potensi Gempa M 7,0 di IKN
Sekitar 15 Menit yang laluDuka Awal Tahun di Manado Sulawesi Utara
Sekitar 2 Jam yang laluSamanhudi Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Tidak Pernah Terbayangkan
Sekitar 3 Jam yang laluDua Hari Tersesat, Enam Pendaki Gunung Lemongan Akhirnya Ditemukan
Sekitar 6 Jam yang laluHadiri Harlah PPP di Cilegon, Erick Thohir Disambut Teriakan Presiden
Sekitar 6 Jam yang laluKronologi Lengkap Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 6 Jam yang laluInsiden Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Tujuh Kru Negatif Narkoba
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Tetapkan Sopir Audi Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 6 Jam yang laluPenyelundupan 87 TKW Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
Sekitar 6 Jam yang laluDelapan Anak di Kubu Raya Kalbar Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sekitar 6 Jam yang laluKuota Haji Aceh Capai 4.393 Orang, Prioritaskan Jemaah Lansia
Sekitar 6 Jam yang laluBamsoet Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpad, Begini Komentar Jokowi
Sekitar 6 Jam yang laluGempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Sekitar 7 Jam yang laluBanjir dan Longsor di Manado Sebabkan Lima Orang Meninggal
Sekitar 7 Jam yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 10 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 12 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 16 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 10 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 10 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 10 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluLuis Milla: Kehadiran Rezaldi Hehanussa Bikin Persib Sempurna
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami