Ratu Atut ngotot jadi tahanan kota agar bisa bekerja
Merdeka.com - Firman Wijaya, anggota tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, berharap kliennya itu diberhentikan sebagai kepala daerah sesuai dengan undang-undang. Dia juga akan akan menyurati Kemendagri agar kliennya itu tetap bisa menjalankan pemerintahan di Banten.
Atut selama ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK dan korupsi Alkes di Tangerang dan Banten.
"Kita sedang mendorong bagaimana mekanisme penegakan hukum dan mekanisme pemerintahan harus berjalan. Makanya kita ada keinginan menyurati Kemendagri untuk menyurati hal itu," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Bahkan, kuasa hukum Atut itu juga akan menekan KPK agar kliennya tetap bisa menjalankan pemerintahan dari balik jeruji besi. Sebab bila tidak, hal itu akan menimbulkan hambatan program pemerintah daerah, dan kerugian lebih besar bagi negara.
"Kita mendorong KPK. Biar bagaimana pun Bu Atut tetap harus menjalankan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan ini tidak boleh dihambat. Sebab kalau dihambat akan muncul kerugian negara juga," ujarnya.
Ratu Atut, kata Firman, juga meramalkan bakal ada pemakzulan kepada Atut. Oleh sebab itu, kliennya harus menjadi tahanan kota. "Makanya kami mengusulkan penahanan kota sebagai alternatif agar penegakan hukum dan fungsi pemerintahan bisa berjalan," tuturnya.
Apalagi, sampai kini status Atut baru sebagai tersangka, sehingga belum bisa dicopot dari jabatannya sebagai gubernur. Namun demikian, kliennya itu mengaku siap turun sebagai gubernur bila dalam persidangan Atut terbukti melakukan korupsi.
"Jangan sampai menimbulkan treatment lain. Semua harus sama. Kalau tidak ini unfair prejudice," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK.
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Atut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu Jakarta Timur. Dia ditahan untuk 20 hari pertama, untuk penyidikan dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaPunya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024
Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Baca SelengkapnyaSatgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak
Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.
Baca SelengkapnyaMelihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia
Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang
"Maaah, maah," demikian jerit balita dari dalam ruangan terkunci.
Baca Selengkapnya