Ratna Dewi Umar penuhi panggilan KPK soal korupsi flu burung
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI TA 2007 Ratna Dewi Umar akhirnya memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. Ratna dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat mangkrak di KPK itu.
Ratna hadir sekitar pukul 10.20 WIB dan tampak didampingi oleh dua orang pria berbadan tegap. Ratna tampak anggun mengenakan kemeja putih bergaris-garis hitam dengan kerah didirikan. Sasakan rambutnya tinggi tidak kalah dengan terdakwa kasus suap pengurusan HGU lahan kelapa sawit Siti Hartati Murdaya. Ratna bungkam saat wartawan menanyainya, dan malah melenggang dengan santai sambil menjinjing tasnya masuk ke dalam Gedung KPK.
Sebelumnya, Ratna dijadwalkan pemeriksaan pada hari Jumat (4/1). Namun saat itu dirinya mengaku sakit dan tidak bisa menjalani pemeriksaan perdananya setelah kasus ini lama terhenti. Mangkraknya kasus ini juga disebabkan Ratna sakit.
Diketahui, KPK menetapkan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007, Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. RDU ditetapkan dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. RDU diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga, yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp 52 miliar.
Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Almarhum Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Ratna pernah menuding Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Saat kejadian berlangsung, Endang tengah menjabat sebagai Kepala Pusat Litbang Biomedis dan Farmasi. Endang sendiri merupakan koordinator penelitian flu burung tahun 2006 dan menjabat sebagai Direktur Litbang Biomedik dan Farmasi pada tahun 2007.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaMomen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan
Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaReaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya