Rapat Perdana, Tim Reformasi Hukum akan Hasilkan Rekomendasi dan Diserahkan ke Jokowi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD baru saja menggelar rapat perdana bersama Tim Reformasi Hukum pada Jumat (9/6) di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.
"Jadi ini tadi kami rapat jam satu dan sesudah ini akan tetap rapat lagi seperti diketahui, Kemenko Polhukam telah mengeluarkan Surat Keputusan Menko Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang ditandatangani 23 Mei tahun 2023," kata Mahfud saat konferensi pers.
Mahfud menjelaskan, tim ini memiliki masa kerja berdasarkan 31 Desember 2023 dan bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan Menko Polhukam yang baru.
Nantinya, kata Mahfud, tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.
"Hasilnya ini nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang, yang harus dikeluarkan UU. Nanti tentu masuk ke Prolegnas," jelas Mahfud.
"Jika agak mendesak dan harus segera dikerjakan tetapi memenuhi syarat ya bisa juga dengan Perppu, bisa juga cukup dengan PP, bisa juga Perpres atau Permen," sambung Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga menjelaskan bahwa tim ini akan mengidentifikasi suatu masalah yang sekarang penanganannya terhambat.
"Tim Percepatan Reformasi Hukum akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. Selanjutnya hasil kerja tim ini akan diserahkan kepada Bapak Presiden dalam bentuk rekomendasi untuk pertimbangan presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian lembaga terkait untuk melakukan perbaikan," ucap Mahfud.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaMahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca Selengkapnya'Jebakan' Gibran untuk Cak Imin dan Mahfud saat Debat Cawapres, Bikin Tidak Berkutik
Putra Presiden Jokowi tersebut merasa tak puas dengan jawaban Mahfud.
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca Selengkapnya