Ramai-ramai serang KPK soal pencitraan
Merdeka.com - Sejumlah kalangan menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pencitraan. Mereka menilai KPK terus melakukan pencitraan daripada serius mengurusi kasus korupsi kelas kakap.
Adalah politikus PKS Nasir Djamil yang menilai pimpinan KPK melanggar aturan dan terus menerus melakukan pencitraan. Nasir mencibir gerakan saweran untuk gedung baru KPK yang digagas pimpinan KPK bersama sejumlah LSM. Padahal menurut Nasir, saweran itu melanggar kode etik KPK.
Tidak sedikit politisi yang setuju untuk ikut andil menyumbang pembangunan gedung baru KPK. Namun, banyak pula yang mengganjal dan menentang pembangunan gedung KPK tersebut.
"Saya menilai KPK sudah keluar dari khittah pembentukannya. Dan kini telah dikerubuti oleh orang-orang yang berjubah moral, tapi cenderung membiarkan penguasa yang korup," kata Nasir kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (27/6).
Politikus PKS ini mengatakan, KPK telah membiarkan isu korupsi menjadi komoditas untuk pencitraan. "Saya sendiri nggak ambil pusing dengan gerakan saweran pimpinan KPK untuk pengadaan gedung baru," tambahnya.
Berikutnya serangan datang dari Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna. Nanan menilai KPK memang jago soal pencitraan. Anggaran KPK untuk pencitraan sangat besar, hingga bisa menyewa jasa humas atau public relations (PR) profesional. Menurut Nanan hal ini sangat berbeda dengan Polri, sehingga jika membandingkan KPK dan Polri, selalu Polri yang dicap jelek.
"Kalau KPK besar biayanya kan? Menggunakan Java apa tuh? Digunakan untuk membuat citra. Silakan. Polisi tidak ada memang. Karena semua anggota polisi ada peranan humas. Mau kadiv humas jungkir balik, jualan polisi bagus. Satu orang polisi berbuat jelek. Hancur lagi polisinya," sindir jenderal bintang tiga ini.
Menanggapi tudingan ini KPK membantah melakukan pencitraan. Kabiro Humas KPK Johan Budi SP menilai KPK tidak pernah membayar public relation (PR). Semua dikerjakan oleh humas.
"Tahu sendiri bagaimana kami di Biro Humas bekerja, tidak melibatkan konsultan PR mana pun. Apalagi sampai bayar. Tidak benar itu, tidak benar. Kami juga tidak punya dana untuk bayar konsultan PR," kata Johan menanggapi tudingan Jenderal Nanan, Kamis (27/9).
Johan juga menjelaskan apa yang dilakukan KPK bukanlah pencitraan. KPK memberantas korupsi sesuai dengan amanat undang-undang.
"KPK itu lembaga penegakan hukum. Tidak berurusan dengan citra-citra. Tidak ada lomba citra. KPK tidak melakukan pencitraan. Yang dilakukan adalah menjelaskan ke publik apa yang dilakukan KPK," tegas Johan.
Walau begitu ada bisikan dari dalam. Beberapa pimpinan KPK sekarang memang gemar berbicara terhadap media. Kadang beberapa kasus bocor sebelum waktunya. Ada juga yang membuat aksi-aksi ibarat aktivis LSM.
"Ini yang kadang bikin pusing," keluh seorang pegawai KPK.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya