Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai-ramai anggota DPR bantah ancam Miryam untuk cabut BAP e-KTP

Ramai-ramai anggota DPR bantah ancam Miryam untuk cabut BAP e-KTP sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3) kemarin. Mereka dikonfrontir dengan saksi kasus korupsi e-KTP politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Dalam sidang lanjutan ini, muncul kesaksian yang amat menghebohkan. Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, disebut-sebut menekan atau mengancam Miryam agar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi e-KTP. Hal ini berdasarkan keterangan dari penyidik senior KPK yang dihadirkan ke persidangan, Novel Baswedan.

Novel menegaskan, tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Novel, justru saat pemeriksaan anggota Komisi II itu mengaku diancam oleh koleganya di parlemen. Miryam bahkan menyebut sejumlah nama politikus dari beberapa fraksi yang mengancamnya.

"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.

"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, seingat saya atas nama Syarifudin Sudding," jawab Novel.

Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.

"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang (Anggota DPR) yang ancam Miryam," jelas Novel.

Namanya disebut menekan Miryam, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo buru-buru membantah keras. Dengan tegas, Bambang mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Srikandi Hanura itu untuk memintanya tidak banyak bersaksi. Tuduhan itu dianggapnya sebagai upaya pembunuhan karakter.

"Kapan saya berkomukasi atau bertemu? Bagaimana cara saya menekannya. Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3).

bambang soesatyo

Bambang Soesatyo merdeka.com/Imam Buhori

Bambang pun meragukan kesaksian Miryam yang mengaku mendapat tekanan dan ancaman oleh penyidik atau pihak lain. Semua proses pemeriksaan bisa dilihat dari rekaman.

Politisi Partai Golkar ini merasa tuduhan itu sebagai fitnah. Merasa tidak terima, Bambang menegaskan akan memperkarakan kesaksian palsu Miryam.

Kolega Bambang yang juga Politikus Golkar, Aziz Syamsuddin juga membantah mengancam Miryam. Anggota Komisi III yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengaku heran dengan kesaksian Miryam.

"Saya juga bercerita sama Pak Masinton emang kita pernah ngobrol. Saya bilang saya ndak pernah ketemu sama Ibu Miryam dan tidak pernah bicara tapi beliau mengatakan itu dalam persidangan," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Politisi Partai Golkar ini kaget dengan pengakuan Miryam yang dikutip penyidik senior KPK Novel Baswedan. Apalagi, kata Aziz, dirinya tidak pernah satu komisi dengan Srikandi Partai Hanura itu.

aziz syamsuddin

Aziz Syamsuddin ©dpr.go.id

Menurutnya, jika Miryam tidak bisa membuktikan ucapannya, maka dia bisa terancam pasal pidana pencemaran nama baik. Aziz meminta hakim untuk memperhatikan secara serius setiap kesaksian Miryam soal kasus e-KTP.

Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding juga membantah tudingan politisi Partai Hanura Miryam S Haryani telah menekannya untuk mencabut BAP kasus korupsi e-KTP. Sudding menegaskan, dirinya tidak pernah berbicara kasus korupsi e-KTP saat bertemu dengan Miryam meskipun sama-sama berasal dari Partai Hanura.

"Saya sendiri enggak tahu ya. Saya enggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia (Miryam) soal e-KTP. Kapan dan di mana saya datangnya. Makanya saya bingung, kenapa bisa lari ke komisi III ya kan?," kata Sudding saat dihubungi, Kamis (30/3).

Sekjen Partai Hanura ini meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon. Dia pun bingung, Miryam menyeret anggota-anggota Komisi III dalam masalah tersebut.

Nama Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa yang namanya juga disebut turut menekan Miryam S Haryani, memilih untuk tidak melakukan bantahan. Justru atas tuduhan itu, Desmond meminta dihadirkan dan dikonfrontir dengan Novel dan Miryam di pengadilan. Cara tersebut untuk membuktikan kesaksian Miryam yang disampaikan Novel.

"Lebih enak bagi saya berhadapan dengan novel di pengadilan untuk melihat rekamannya terus saya berhadapan dengan Miryam di pengadilan kan lebih enak," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (30/3).

Dia memilih hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan. Dengan kesaksian di pengadilan masyarakat bisa menilai siapa yang memberikan keterangan bohong.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menduga kesaksian Miryam yang menyeret sejumlah anggota Komisi III sebagai bentuk kepanikan. Dengan menyebut Komisi III yang tak lain mitra KPK, bisa mempengaruhi pemeriksaan.

desmond junaidi mahesa

Desmond Junaidi Mahesa ©istimewa

Di pengadilan, Desmond ingin melihat bukti rekaman penyidikan Miryam yang dilakukan oleh Novel. Dia khawatir ternyata hanya gertak sambal.

Selanjutnya, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga menepis kesaksian Miryam S Haryani yang mengaku diancam sehingga mencabut BAP kasus e-KTP. Masinton mengaku berbeda fraksi atau pun komisi sehingga tidak mungkin menekan Miryam terkait kesaksiannya.

"Sama dengan Pak Azis kami ini beda fraksi beda komisi saya sangat jarang ketemu Miryam jadi kalau saya disebut sebut dituduh ikut menekan Miryam itu saya sampaikan tidak benar," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Masinton mengaku mengenal Miryam meski tidak dekat. Dia hanya sesekali bertemu Miryam. Semisal saat Rapat Paripurna DPR. Hanya saja, tidak ada pembahasan serius terkait korupsi e-KTP saat bertemu Miryam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Miryam S Haryani, saksi kasus korupsi proyek e-KTP kepada Kemenkum HAM. Pencegahan berlaku selama 6 bulan ke depan.

"24 Maret dicegah terhadap Miryam S Haryani untuk 6 bulan ke depan. Besok akan kita hadirkan lagi (persidangan korupsi e-KTP)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (29/3).

Dia mengatakan, pencegahan dilakukan lantaran penyidik KPK membutuhkan keterangan politikus Hanura tersebut guna menguak keterangan serta petunjuk yang dibutuhkan penyidik.

Nama Miryam S Haryani menjadi pusat perhatian di pusaran kasus ini setelah dia mencabut seluruh keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemberitaan (BAP) saat persidangan ketiga beberapa waktu lalu. Miryam mengaku dirinya tertekan saat memberikan keterangan di penyidikan.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya