Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Rakyat makin kesal, Fahri dan Fadli Zon bela Setnov di kasus e-KTP'

'Rakyat makin kesal, Fahri dan Fadli Zon bela Setnov di kasus e-KTP' Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon menjadi yang terdepan membela Setya Novanto (Setnov) terkait pencekalan ketua DPR itu dalam kasus korupsi e-KTP. Keduanya terlihat lebih bersemangat melindungi Setnov ketimbang mendukung penuntasan karut-marut kasus e-KTP yang kini tengah dilakukan KPK.

"Masyarakat akan semakin muak dengan perilaku elite-elite DPR yang menghambat upaya penuntasan kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Ingat, masyarakat pula yang hingga sekarang mengalami kesulitan mendapatkan e-KTP," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/4).

Menurut Ari, bentuk dukungan kepada Setnov dari Fahri dan Fadli serta Fraksi Golkar DPR yang meminta Presiden Jokowi membatalkan cekal, sangat kontraproduktif terhadap usaha-usaha memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap citra DPR secara keseluruhan.

"Efek tidak memiliki e-KTP seperti kesulitan saat mengurus administrasi kependudukan, terhambat dalam mengurus pendaftaran sekolah serta kendala mendaftar lamaran kerja pasti tidak akan dialami oleh orang-orang seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon serta Setnov," jelasnya.

Ari menambahkan, mungkin Fahri Hamzah dan Fadli Zon lupa kalau opini publik terhadap KPK terkait penyiraman air keras kepada Kepala Satgas Kasus e-KTP Novel Baswedan sangat tinggi. Oleh karenanya, masyarakat akan membaca dukungan Fahri dan Fadli hanya akan melawanan tuntutan keadilan dari rakyat.

"Makin kuat juga opini di masyarakat kalau the tree musketer DPR ini (Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Setnov) ini selalu arogan, menyimpang, nyeleneh, menang sendiri serta berseberangan dengan pendapat umum," imbuh Ari.

Terlebih, pencekalan dalam kasus e-KTP ini sudah sangat merontokkan kredibilitas Setnov, setelah ketua umum Partai Golkar itu berkali-kali lolos dari jeratan kasus hukum, seperti kasus Papa Minta Saham Freeport hingga lolos dari sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan.

Untuk diketahui, nama Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Sejumlah saksi di persidangan menyebut Setnov dan keluarganya ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya