Rais Aam PBNU: Pola pendidikan di Purwakarta harus menjadi contoh
Merdeka.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Kiai Ma’ruf Amin mendukung penuh pola pendidikan yang telah diterapkan di Kabupaten Purwakarta. Meski lima hari, pola tersebut bukanlah full day school, melainkan pola yang berbasis madrasah dan pesantren.
Hal ini diungkapkan Kiai Ma’ruf di sela Kegiatan di Pondok Pesantren Manarul Huda, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8) malam hingga dini hari tadi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan telah melakukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama setempat dalam rangka mencari jawaban atas polemik Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Full Day School.
Hasilnya, Hari sekolah di daerah ini ditetapkan selama 5 hari. Namun usai jam sekolah berakhir sekitar Pukul 13.00 WIB, pelajar diharuskan mengikuti kegiatan agama di madrasah dan pesantren mulai Pukul 14.00 WIB s/d selesai.
"Di Purwakarta sekolah tetap lima hari tetapi berbasis Madrasah dan Pesantren, ini harus menjadi contoh bagi daerah lain. Pola disana bukan Full Day School. PBNU sendiri tetap menolak Permendikbud tentang Konsep Pendidikan Full Day School," jelas Kiai Ma’ruf.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat tersebut juga mengimbau kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar melihat kebijakan di Purwakarta sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini berkembang.
Full day school Ia nilai, akan mematikan Madrasah Diniyyah akibat pelajar terus hadir di sekolah umum sampai sore hari.
"Pola Pendidikan milik Bupati Purwakarta sekaligus Wakil Ketua PCNU Purwakarta ini solusi. Konsep berbasis Madrasah ini yang diharapkan," ungkap cicit dari Syaikh Nawawi al Bantani tersebut.
Sebelum ramai polemik full day school ala Kemendikbud, Kiai Ma’ruf sudah mengetahui bahwa penerapan sekolah lima hari di Purwakarta juga mengikutsertakan pendalaman kitab kuning sebagai pelajaran yang wajib diikuti pelajar muslim, disamping kitab lain sesuai dengan ajaran Agama dan kepercayaan yang dianut oleh pelajar.
"Sebelumnya sudah ada Kitab Kuning, sekarang diperluas lagi dengan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren, bagus itu," tandasnya.
Secara teknis, pendidikan berbasis madrasah dan pesantren ini memiliki presensi ganda. Saat pelajar tidak mengikuti kegiatan di madrasah atau pesantren di lingkungan tempat tinggalnya, maka pada hari tersebut pelajar itu dianggap tidak hadir dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaSebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaPelatihan ini dilaksanakan agar pesta demokrasi atau Pemilu 2024 nanti dapat berjalan secara jujur dan adil
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca Selengkapnya