Rahmat Effendi Diduga Investasi Pakai Uang Hasil Memalak ASN Pemkot Bekasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kerap memalak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Uang hasil meminta dari para ASN itu diperuntukan Rahmat Effendi untuk berinvestasi. Informasi ini diketahui saat tim penyidik memeriksa sepuluh saksi pada Senin, 4 April 2022.
Sepuluh saksi yang diperiksa yakni Sekwan DPRD Bekasi Hanan, Kepala Dinas Bina Marga Bekasi Arif Maulana, Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Innayatullah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Bekasi Aan Suhanda, Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairoh.
Kabid Pelayanan Medik RSUD Bekasi Rina Oktavia, Direktur Utama RSUD Bekasi Kusnanto, Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Perhubungan Bekasi Dadang Ginanjar, dan Kepala BKPSDM Bekasi Karto.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi) yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
KPK mengembangkan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat yang menjerat Rahmat Effendi alias Pepen.
KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus suap Rahmat Effendi dijerat bersama tersangka lain. Mereka yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaIstri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaBanyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar
Memperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnya