Merdeka.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo membantah menerima gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak terpengaruh dengan bantahan tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, seseorang yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah memang kerap membantah melakukan tindak pidana.
"Bantahan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal biasa karena hampir semuanya juga melakukan hal yang sama," ujar Ali dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/4).
Ali meyakini masyarakat sudah mengerti apa yang dilakukan KPK menjerat Rafael Alun merupakan tindak lanjut dari hasil klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang berujung ditemukan peristiwa pidana.
"Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," kata Ali.
Ali mengatakan, jika Rafael Alun merasa tak terlibat tindak pidana, maka pihaknya akan memberikan ruang untuk membela diri. Rafael Alun bisa memaparkan langsung kepada tim penyidik.
"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan tim penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan. Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali.
Sebelumnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku tak habis pikir dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ujar Rafael dalam wawancara khusus di Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Rafael mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Rafael juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.
Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.
Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," kata dia.
Sementara tim penasihat hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih menyebut sebetulnya kliennya merupakan aset bagi negara. Bagaimana tidak, Rafael kerap mendapatkan penghargaan atas kinerjanya di DJP Kemenkeu.
"RA (Rafael Alun) termasuk dalam nominasi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) karena kinerja dan prestasi yang baik. RA juga tidak mengetahui di mana kesalahannya sehingga dianggap melanggar Pasal 12B (UU Tipikor) tentang gratifikasi," kata Junaedi.
Junaedi menyebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rafael Alun disebutkan sebagai kategori high risk karena melaporkan seluruh aset tetap dalam LHKPN, sehingga nilai LHKPN dianggap tidak sesuai profil sebagai PNS.
"RA secara sukarela melaporkan apa adanya karena tidak memiliki niat menyembunyikan harta. RA juga bisa menjelaskan asal usul perolehan setiap aset tetap, termasuk berasal dari warisan orang tuanya. Orang tua RA juga melaporkan SPT secara tertib," kata Junaedi
Menurut Junaedi, kenaikan harta Rafael di tahun 2022 yang mencapai Rp56 miliar bukan karena Rafael memiliki aset tambahan. Melainkan aset yang dia miliki harganya naik sesuai dengan NJOP yang ditetapkan pemerintah.
"Terkait kenaikan nilai aset tetap, RA bahwa itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset. RA berharap bahwa semua informasi yang disampaikan dapat mengklarifikasi bahwa dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap. RA juga berharap agar tidak ada fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan dirinya," pungkas Junaedi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com. [tin]
Baca juga:
KPK Pakai Instrumen Follow The Money Bongkar Kasus Gratifikasi Rafael Alun
KPK Belum Terima Laporan Resmi soal Artis Inisial R Terkait Rafael Alun
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri
KPK Telusuri Asal Usul Uang Rp40 M Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box
Rafael Alun: Saya Selalu Tertib Laporkan LHKPN, Tak Pernah Sembunyikan Harta
Advertisement
Turis Asing Berbisnis di Bali Buat Resah, Kemlu Diminta Ikut Turun Tangan
Sekitar 32 Menit yang laluTak Kapok Selingkuh, Seorang Wanita Dibunuh Pacar
Sekitar 32 Menit yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 10 Orang Berkali-kali: Pelaku Kades, Guru dan Diduga Polisi
Sekitar 37 Menit yang laluBesok, KY Periksa Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Tahapan Pemilu
Sekitar 37 Menit yang laluWaspada Modus Transaksi COD, Penjual HP Dibacok Komplotan Begal Menyamar Pembeli
Sekitar 44 Menit yang laluAskara Award, Semangat Kebaikan dalam Haul Eril
Sekitar 45 Menit yang laluNasDem: Jika Sistem Pemilu jadi Proporsional Tertutup, Hak Rakyat Terenggut
Sekitar 1 Jam yang laluAnas Urbaningrum Ingatkan Pemilu 2009: Pak SBY Tidak Elok Bikin Kegaduhan
Sekitar 1 Jam yang laluPDIP dan PPP Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar
Sekitar 1 Jam yang laluGanjar Kenang Bantu Kampanye Gibran Saat Pilkada Solo: Gotong Royong Kita Tunjukan
Sekitar 1 Jam yang laluMario Dandy Pasang Kabel Ties: Awalnya Dibilang Editan Ujungnya Kapolda Minta Maaf
Sekitar 1 Jam yang laluMenhan Prabowo Resmikan 11 Titik Mata Air di Sumbawa: Tanpa Air Tidak Ada Peradaban
Sekitar 1 Jam yang laluMA Jawab SBY soal PK Moeldoko: Majelis Hakim Belum Ada, Bagaimana Putusan Ditebak?
Sekitar 2 Jam yang laluJenderal Bintang 1 & 2 Polri Makan Lesehan Bareng Siswa SPN, Menunya Bikin Nagih
Sekitar 28 Menit yang laluPerwira Polwan Sidak Anggota, Ada Polisi Kumisan & Jenggotan Langsung Dikorek Api
Sekitar 47 Menit yang laluPotret Jenderal Lulusan Terbaik Nostalgia Bareng Teman Lama, Kumpulnya di Saung 91
Sekitar 1 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 6 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 15 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami