Merdeka.com - Polisi melakukan penahanan terhadap Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak kandungnya berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Kini RIS ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kami satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai 20 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus melalui konferensi persnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Irwandy menjelaskan, RIS melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya dalam rentang waktu September 2021 sampai dengan 5 September 2022 di apartemen yang ditinggalinya.
"Yang pada saat kejadian berada dalam satu atap atau satu rumah dengan tersangka sehingga penyidik menerapkan pasal KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun dan UU perlindungan anak," jelas Irwandy.
Adapun RIS dijerat dengan dua pasal yakni pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal Undang-Undang perlindungan anak.
"Dalam pengenaan pasal yang kami sangkakan, adalah pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
"Dan atau pasal 76 c jo 80 ayat 1 dan ayat 4 uu 35 tentang perlindungan anak," sambungnya.
Sebelumnya, akun Instagram @ikeyyuuuu sempat mengunggah beberapa tindakan kekerasan yang dilakukan RIS terhadap kedua anaknya.
Terekam saat RIS melakukan kekerasan, sang anak terlihat membalas dengan balik memukul meski ditahan oleh RIS. Terdengar pula suara dari si perekam video untuk memperingati pelaku agar tidak kasar terhadap anak.
KEY mantan istri RIS melaporkan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya KR dan KA ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi LP Nomor LP/B/2301/IX /2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, 23 September 2022. [tin]
Baca juga:
Ayah Penganiaya Anak di Tebet Jadi Tersangka, Penahanan Tunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus KDRT, Polisi Periksa Pelaku Pemukulan Anak Pekan Depan
Kasus Kekerasan Anak di Jaksel, Pelaku Menghubungi Istri Minta Dicabut Laporan
Laporkan Suami Karena Hajar Anaknya, Istri Juga Pernah Jadi Korban KDRT
Ini Sosok Ibu yang Laporkan Suami Gara-Gara Tak Terima Anaknya Dihajar
Polisi Periksa 7 Orang Terkait Kasus Ayah Hajar Anak
KPAI: Tren Kekerasan pada Anak dan Seksual Meningkat
Advertisement
Banjir dan Longsor di Manado Sebabkan Lima Orang Meninggal
Sekitar 18 Menit yang laluJokowi: Genjot Sekencang-kencangnya Pertumbuhan Pariwisata Indonesia
Sekitar 27 Menit yang laluGelar Pesta Rakyat, Relawan Ganjar Bidik Suara Milenial di Pekalongan
Sekitar 31 Menit yang laluGara-Gara Perempuan, Dua Pria di Lumajang Duel Carok hingga Bersimbah Darah
Sekitar 34 Menit yang laluKasus DBD kembali Marak di Sikka NTT, 33 Anak-Anak Dirawat
Sekitar 1 Jam yang laluKetua Dewan Adat Dayak Tanam 25 Ribu Bibit Pohon Bareng PDIP di Kalteng
Sekitar 1 Jam yang lalu624 Polisi Disebar Bantu Korban Banjir dan Longsor Manado
Sekitar 1 Jam yang laluBelum Ditemukan, Pencarian 4 Personel TNI-Polri di Sungai Digul Dilanjut Besok
Sekitar 1 Jam yang laluFakta Baru, Halimah Korban Pertama Dukun Aki Cs Dibunuh Tahun 2016
Sekitar 1 Jam yang laluJembatan Dermaga Tidung di Kaltara Runtuh, Sejumlah Orang Tercebur ke Laut
Sekitar 1 Jam yang laluGolkar Jatim: Haji sebuah Ibadah, Jangan Memberatkan Calon Jemaah
Sekitar 2 Jam yang laluNasib Pilu Bocah Selamat Aksi Keji Dukun Aki Cs, Tak Tahu Ibu & Kakak Tewas Diracun
Sekitar 2 Jam yang laluMantan Pangdam Brawijaya Jadi Ketua DPW Perindo Jatim, HT: Leadership sudah Teruji
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Cari Keberadaan Evi dan Nene, 2 TKW Korban Penipuan Dukun Aki Cs
Sekitar 2 Jam yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 4 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 5 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 6 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 9 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 3 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 3 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 3 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluKronologi Penyerangan Bus Persis hingga Sebabkan Kaca Pecah dan Satu Ofisial Terluka
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: 56 Jadi Nomor Punggung Rezaldi Hehanussa di Persib, Ini Alasannya
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami