Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rachmat Yasin terancam hukuman 20 tahun penjara

Rachmat Yasin terancam hukuman 20 tahun penjara Rachmat Yasin bersaksi di sidang Syahrul Raja Sempurnajaya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa suap Rahmat Yasin (RY) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (25/9). Rahmat Yasin didakwa menerima suap Rp 4,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri. Akibat perbuatannya RY terancam hukuman 20 tahun penjara.

JPU dari KPK mendakwa RY dengan Pasal 12 (a) dan Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata JPU Lie Putra Setiawan, usai sidang, Kamis (25/9).

RY sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara terbukti menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dari Rp 5 miliar yang dijanjikan, dari FX Yohan YAP alias Yohan yang baru saja divonis 1,5 tahun penjara. Duit itu tersebut di antaranya Rp 1,5 miliar diberikan melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, HM. Zairin.

Uang tersebut diberikan diduga sebagai uang pelicin agar Rahmat Yasin menerbitkan surat nomor 522/624/-Distanhut, perihal rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri kepada Menteri Kehutanan RI.

Diceritakannya bahwa Yohan pada 10 Desember 2012, PT. Bukit Jonggol Asri mengajukan permohonan rekomendasi tukar menukar hutan kawasan seluas 2.754 hektar kepada bupati agar dikaji kepada Kementerian Kehutanan.

Selanjutnya, 20 Agustus 2013, bupati menerbitkan rekomendasi tersebut. Setelah diterbitkan, dilakukan beberapa kali pertemuan antara rahmat Yasin dan terdakwa beserta rekannya dari PT BJA.

RY yang mengenakan kemeja hijau menerima dakwaan dari JPU. Dia usai sidang merundingkan dengan tim kuasa hukum untuk tidak melakukan eksepsi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami

Baca Selengkapnya
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Ia pun mengajak anak-anak muda Indonesia untuk terjun di dunia pertanian karena hasilnya cukup menjanjikan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya