Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Bui & Denda Rp100 Juta Jika Terbukti Langgar Karantina

Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Bui & Denda Rp100 Juta Jika Terbukti Langgar Karantina Tambah Mesra, Ini Potret Kebersamaan Rachel Vennya dan Salim Nauderer di New York. ©2021 Merdeka.com/Instagram

Merdeka.com - Selebgram Rachel Vennya tengah menjadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan soal ulahnya yang kabur saat masa karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara. Saat itu, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Padahal, dalam aturan jelas tertulis ketentuan orang yang datang dari luar negeri harus karantina selama delapan hari.

Menurut Pakar epidemiologi Griffith University Australia, dr. Dicky Budiman M.Sc Ph.D, sanksi pelanggar karantina Covid-19 bukan berupa sanksi pidana. Sanksi ini bisa berupa denda atau hukuman pelayanan sosial.

"Sanksi pelayanan sosial itu ya berupa memberikan layanan publik di fasilitas karantina atau fasilitas sosial lainnya selama seminggu atau lebih tergantung berat ringannya," kata Dicky kepada Health Liputan6.com.

Terkait denda, jumlahnya dapat disesuaikan dengan konteks wilayah, selebihnya ahli hukum yang dapat berbicara, kata Dicky.

"Jadi kalau bicara sanksi harus ada, apalagi dari kesengajaan nah itu berat ringannya ditentukan dari situ. Nanti tentu dilihat apa alasan dan sebagainya," ujarnya.

UU Karantina

Terkait oknum yang melanggar aturan karantina, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sanksi disesuaikan dengan Undang-Undang Karantina.

Pasal 14 UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular mengancam bahwa:

-Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

-Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

-Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) adalah pelanggaran.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pada pasal 93 menyebutkan bahwa:

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta."

Nadia juga mengimbau agar tidak ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang berpotensi membahayakan seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan demi keselamatan bersama.

Viral di Medsos

Rachel Vennya kembali menjadi sorotan netizen. Hal ini setelah dirinya bersama dengan sang kekasih, Salim Nauderer diduga melarikan diri dari masa karantina di Wisma Atlet usai lakukan perjalanan ke Amerika.

Semuanya bermula dari beberapa orang yang diduga menjadi saksi bagaimana Rachel dan Salim kabur dari Wisma Atlet. Kesaksian itu diungkapkan secara tertulis di Instagram lalu difoto dan disebarkan di Twitter, membuat Rachel menjadi trending topic Twitter saat itu juga.

"Karena gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan. Demi Allah. Puas? Gua tanyain alamat di mana sok sok bego, sampe-sampe satu kamar sama ****. Padahal bukan suami istri, gua minta buku nikah katanya mereka bertiga kok sama manajernya cewek. Gua juga ada bukti. Update story di kamar Wisma Atlet tapi setelah 2 menit langsung dihapus. Kenapa gue kesal sama dia? Karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak di sini para TKW yang udah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada yang ortu meninggal. anak meninggal, tapi terpaksa harus 8 hari sedangkan ni orang dengan enaknya cuma 3 hari," tulisnya.

"Di Wisma itu gratis, ya itu dia tadi saya bilang, dia itu mau kabur pas di bandara waktu disuruh karantina cuma keburu ketahuan waktu di jalan. Akhirnya pas ditelpon sama petugas, dia bilangnya mau ke Wisma Atlet bukan mau kabur," tulisnya lagi.

Reporter: Ade NasihudinSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Rachel Vennya Singgung Tim Kreatif Prabowo Subianto

Cerita Rachel Vennya Singgung Tim Kreatif Prabowo Subianto

Rachel mengaku baper hingga menangis saat capres nomor urut satu memberikan penilaian kinerja bagi capres nomor urut dua.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Rachel Vennya Beri Kado Spesial untuk Ibunda, Curi Perhatian Warganet

Viral Momen Rachel Vennya Beri Kado Spesial untuk Ibunda, Curi Perhatian Warganet

Menyambut hari ibu, Rachel Vennya memberikan kado spesial berupa cincin kepada sang ibunda.

Baca Selengkapnya
Terpuruk Gegara Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kenang Kebaikan Nagita Slavina

Terpuruk Gegara Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kenang Kebaikan Nagita Slavina

Hadir di podcast Denny Sumargo, Rachel Vennya ceritakan banyak hal yang telah ia lalui.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cantik dan Elegan, Intip Deretan Foto Syahrini saat Jalan-jalan di Singapura

Cantik dan Elegan, Intip Deretan Foto Syahrini saat Jalan-jalan di Singapura

Syahrini cukup aktif di media sosial. Dia kerap mengunggah foto-foto terbarunya di Instagram.

Baca Selengkapnya
Foto Terbarunya Ramai Dibilang Kelihatan Rambut, Inara Rusli ke Netizen 'Si Paling Tau Rambut Orang'

Foto Terbarunya Ramai Dibilang Kelihatan Rambut, Inara Rusli ke Netizen 'Si Paling Tau Rambut Orang'

Inara Rusli menuliskan pesan menohok kepada netizen di kolom komentar postingannya.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Macet Parah Tanjung Barat Arah Pasar Minggu Tadi Pagi

Ternyata Ini Penyebab Macet Parah Tanjung Barat Arah Pasar Minggu Tadi Pagi

Kejadian itu pun ramai menjadi perbincangan setelah diunggah akun Instagram @jakarta.terkini

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Wanita Ngaku Dipalak Rp200 Ribu saat Bikin Konten di Jalan Desa Daerah Bali, Begini Endingnya

Viral Curhatan Wanita Ngaku Dipalak Rp200 Ribu saat Bikin Konten di Jalan Desa Daerah Bali, Begini Endingnya

Pemilik akun Instagram @missrtii membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat di Bali.

Baca Selengkapnya
Kompak dengan Mantan Suami, 8 Foto Ulang Tahun Xabiru Anak Rachel Vennya Yang ke-6

Kompak dengan Mantan Suami, 8 Foto Ulang Tahun Xabiru Anak Rachel Vennya Yang ke-6

Putra Rachel baru saja berulang tahun yang ke-6. Simak potretnya berikut ini!

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Pengantin Wanita Kecewa dengan Hasil Foto Pernikahannya, Sewa Fotografer Rp500 Ribu

Viral Curhatan Pengantin Wanita Kecewa dengan Hasil Foto Pernikahannya, Sewa Fotografer Rp500 Ribu

Video ini diunggah di akun TikTok @virgoajg. Ia mencurahkan isi hatinya di video tersebut.

Baca Selengkapnya