Rachel Vennya Segera Disidang Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan
Merdeka.com - Kasus pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya dinyatakan lengkap. Polisi segera menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, berkas penyidikan atas nama tersangka Rachel Vennya Ronald, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa serta OP telah selesai. "Sudah P21 atau lengkap," kata Tubagus Ade saat dihubungi, Kamis (25/11).
Tubagus menerangkan, tersangka dan barang bukti dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten pada pekan depan. Pertimbangan penyerahan ke Kejati Banten melihat tempat kejadian perkara (TKP) di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kan kejadian awalnya di bandara," ujar dia.
Sebelumnya, Rachel vennya diduga melakukan Tindak Pidana Terkait Dengan Wabah Penyakit Menular dan/atau Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun penjara.
Kasus ini bermula pada tanggal 17 September 2021 saat Pesawat Japan Airlines (JAL729) asal USA transit Tokyo, Jepang mendarat di Indonesia sekitar pukul 23.15 WIB di terminal 3 Bandara Soetta.
Dijelaskan, bauwa Rachel Vennya Ronald, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa tidak menjalani karantina kesehatan di hotel atau wisma atlet sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021, tgl 11 Agustus 2021, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaMenengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOtoritas Bandara Sentani Pastikan Aktivitas Penerbangan Normal Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe
Hal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca SelengkapnyaKereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKenali Kelompok Rentan TBC dan Cara Mencegah Penularannya
Kelompok rentan TBC, yaitu orang-orang yang memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi penyakit ini.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga Tangerang Mulai Pilih KA Bandara Dibanding KRL, Penumpang Diprediksi Membludak Saat Nataru
Jumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca Selengkapnya