PWI Jaya khawatirkan terputusnya jaringan internet
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.
Keputusan MA tersebut disayangkan sejumlah pihak, salah satunya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta. PWI kemudian langsung melakukan kunjungan ke MA untuk meminta kejelasan kasus tersebut.
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jaya Kamsul Hasan. Ia mengatakan, PK Indar Atmanto yang ditolak oleh MA akan berpengaruh pada 300 penyelenggara jasa internet (ISP) di Indonesia.
“Para penyelenggara jasa internet merasa ketakutan. Sebab mereka bisa bernasib sama seperti Pak Indar. Jika mereka dihukum seperti Pak Indar, maka Indonesia terancam blank spot, tidak ada jaringan internet. Apalagi, sekarang mereka mengancam akan mematikan internet,”kata Kamsul, Jumat (6/11) di Jakarta.
PWI DKI Jaya saat ini mengaku cukup menyayangkan putusan MA. Lantaran para penyelenggara jasa internet (ISP) kemungkinan akan mematikan internet. Sebab bentuk kerja sama PT Indosat Tbk dan PT IM2 juga dilakukan oleh ratusan penyelenggara jasa internet (ISP).
Apabila ancaman tersebut benar-benar terjadi, lanjut Kamsul, akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi dunia usaha saat ini sudah sangat tergantung dengan jaringan internet.
"Kalau Indonesia tidak ada internet, wartawan tidak bisa bekerja, bank tidak bisa online, bahkan pesawat juga terancam tidak terbang. MA seharusnya memperhatikan dampaknya," ucap Kamsul.
Sebelumnya, MA melalui majelis PK telah menolak permohonan PK yang diajukan mantan Dirut PT IM2, Indar Atmanto pada 20 Oktober 2015. Surat penolakan tersebut bernomor perkara 77 PK/Pid.Sus/2015 dengan diketuai Hakim Agung, M. Saleh dengan anggota majelis PK yaitu Abdul Latief dan hakim agung HM Syarifuddin.
Padahal, seluruh regulator mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kerjasama Indosat dan IM2 dalam penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz telah sesuai dengan Undang-Undang Telekomunikasi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
519 Desa di Jawa Tengah Belum Ada Jaringan Internet
Untuk itu, Pemprov Jateng akan memasang jaringan internet demi meningkatkan kesejahteraan warga.ernet
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaPengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
XL Jamin Jaringan Internet Aman saat Lebaran 2024
Momen Lebaran selalu menghadirkan tantangan operator telekomunikasi dan data karena trafik selalu melonjak cukup signifikan.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Pilih Internet Otaknya Lambat, Begini Reaksi Ganjar
Ganjar menilai, tak mungkin seseorang memilih internet otaknya lambat.
Baca SelengkapnyaIsrael Hancurkan 80 Persen Jaringan Komunikasi di Gaza, Warga Palestina Hidup Tanpa Ponsel dan Internet Selama 8 Hari
Ini adalah periode terpanjang matinya jaringan komunikasi sejak agresi Israel dimulai pada 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaJaringan Internet Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu Milik XL Rampung
Jaringan backbone Gorontalo – Palu yang menghubungkan dua provinsi di Sulawesi ini mulai dibangun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya