PWI Desak Jokowi Realisasi Insentif Covid-19 Industri Pers Nasional
Merdeka.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari meminta agar insentif industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19 segera dipenuhi.
"Presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah dapat benar-benar diwujudkan, inilah salah satu kesimpulan konvensi nasional media massa yang kami selenggarakan kemarin," kata Atal di Istana Negara Jakarta, Selasa (9/2), seperti diberitakan Antara.
Atal menyampaikan hal itu acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
"Masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital. Tekanan disrupsi muncul bersamaan makin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia," ungkap Atal.
Menurut Atal, perkembangan pesat media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional cetak radio dan TV.
"Platform digital makin mendominasi ranah media, makin berpengaruh pada kehidupan publik, mendapat iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional," kata Alta.
Dalam konteks tersebut, menurut dia, perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil, dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media.
"Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan koeksistensi antara media lama dan media baru yang sebenarnya saling membutuhkan. Dalam konteks ini pemerintah, asosiasi media, penerbit, dan Dewan Pers," kata Atal.
Regulasi tersebut adalah terkait dengan publisher right atau hak-hak terkait dengan karya jurnalistik yang diagregasi oleh platform digital.
"Platform digital harus bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan serta harus menjadi subjek hukum atas kasus-kasus hoaks. Mereka juga haru berjalan di atas prinsip konten sharing, revenue sharing, dan data sharing secara adil dan transparan," ucap Atal.
Ia mencontohkan di negara lain pemerintah hadir mengatur hal tersebut secara proporsional dan parsitipatif sehingga tercipta iklim bisnis yang setara dan adil.
Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1946. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Pada tahun 2021, peringatan HPN awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19 HPN 2021 diselenggarakan di DKI Jakarta secara daring maupun tatap muka.
Tema besar HPN 2021 adalah "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan".
HPN 2021 menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti seminar, konvensi, dan acara puncaknya dipusatkan di Ancol.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaJokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif
Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara
Pemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya