Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putuskan Ratna Sarumpaet ditahan atau tidak, polisi tunggu 1x24 jam

Putuskan Ratna Sarumpaet ditahan atau tidak, polisi tunggu 1x24 jam Polisi tangkap Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Setelah ditangkap pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Ratna Sarumpaet sampai saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya. Ratna saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan setelah penangkapan dan penggeledahan di rumah Ratna Sarumpaet, pemeriksaan dihentikan sementara dan pihaknya memberi kesempatan untuk beristirahat.

"Setelah penggeledahan rumahnya, kita kan menemukan hasil penggeledahan ada laptop kemudian ada buku agenda, ada flashdisk kemudian ada baju yang digunakan. Setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya, dan karena selesai penggeledahan jam tiga pagi. Kita kan memberikan kesempatan dulu istirahat. Hari ini nanti akan dilanjutkan pemeriksaan, masih menunggu," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).

Penyidik, kata Argo, masih mendalami seputar kasus kebohongan Ratna yang menyebut dianiaya sejumlah orang di Bandung pada tanggal 21 September lalu. Berdasarkan temuan polisi, pada tanggal itu Ratna berada di RSK Bina Estetika untuk melakukan operasi plastik. Atas hal tersebut, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Laporannya tentang berita bohong, kemarin sudah disampaikan. Kita periksa saksi dari rumah sakit, dokternya, perawatnya, dan juga ada surat, ada petunjuk yang lain," ujarnya.

Argo menambahkan Ratna belum ditahan. Pihaknya menunggu 1x24 jam pemeriksaan baru akan ditentukan apakah akan ditahan atau tidak.

"Untuk sekarang masih dalam status penangkapan. Setelah 1×24 jam baru akan ditentukan ditahan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan belum ada keluarga yang datang menjenguk Ratna. Dia ditemani seorang perempuan yang kemungkinan anak kandungnya.

"Untuk yang tadi malam, ada seorang perempuan. Saya belum dapat info adiknya atau siapa," kata dia.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 28 juncto Pasald45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Ratna Kaidah Putri Bungsu Adi Bing Slamet yang Jarang Tersorot, Kecantikan Parasnya Sukses Bikin Salfok

Potret Ratna Kaidah Putri Bungsu Adi Bing Slamet yang Jarang Tersorot, Kecantikan Parasnya Sukses Bikin Salfok

Perkenalkan, ini dia anak ketiga dari Adi Bing Slamet yang sangat menarik. Dia adalah seorang dara cantik yang bernama Ratna Kaidah Sarati.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak

Ayahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak

Sang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Lihat Baret Seperti Tempe, Komandan Razia Polisi Remaja yang Akan IBL 'Kau Jangan Ganteng Sendiri'

Lihat Baret Seperti Tempe, Komandan Razia Polisi Remaja yang Akan IBL 'Kau Jangan Ganteng Sendiri'

Begini momen komandan razia baret anak buahnya saat akan IBL. Sampai sebut tempe dan tak rapi.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.

Baca Selengkapnya
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya

7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya

Tanpa banyak disadari orang, petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, cek ada warna apa aja!

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya