Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan Sidang Banding, Wahyu Setiawan Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

Putusan Sidang Banding, Wahyu Setiawan Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Alhasil, Wahyu tetap akan menjalani pidana penjara selama 6 tahun.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 24 Agustus 2020 Nomor 28/Pid.Sus- TPK/2020/PN.Jkt.Pst yang dimintakan banding tersebut," demikian bunyi amar putusan seperti dikutip, Rabu (9/12/2020).

Meski menguatkan putusan tingkat banding, namun dalam putusan tersebut hakim tak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Wahyu. Dalam amar putusannya, Wahyu dinilai tidak berkarier dalam dunia politik.

"Bahwa terdapat alasan untuk menghargai hak asasi manusia terhadap terdakwa Wahyu Setiawan telah bekerja di KPU dengan mensukseskan Pemilu 2019," demikian dalam pertimbangan vonis.

Adapun, Majelis hakim yang memutus permohonan banding tersebut adalah Muhammad Yusuf sebagai hakim ketua majelis serta Sri Andini, Haryono, Jeldi Ramadhan, dan Lafat Akbar selaku hakim anggota.

Putusan banding dibacakan pada Senin (7/9/2020) dan tercatat pada nomor putusan 37/PID.TPK/2020/PT DKI.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp 600 juta dari kader Harun Masiku dan Rp 500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Wahyu divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Nama Musisi yang jadi Wakil Rakyat, Terbaru Ada Pentolan Band Dewa 19

Sederet Nama Musisi yang jadi Wakil Rakyat, Terbaru Ada Pentolan Band Dewa 19

Ada musisi yang terpilih untuk periode kedua dalam Pemilu 2024 ini. Siapa saja mereka? Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Megawati, Ketum Parpol Pengusung, Hingga Menteri PDIP Bakal Ramaikan Konser Salam Metar Ganjar-Mahfud

Megawati, Ketum Parpol Pengusung, Hingga Menteri PDIP Bakal Ramaikan Konser Salam Metar Ganjar-Mahfud

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menyampaikan pidato di hadapan pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.

Baca Selengkapnya
100 Kata-Kata Hujan Malam yang Puitis dan Syahdu, Cocok untuk Status Media Sosial

100 Kata-Kata Hujan Malam yang Puitis dan Syahdu, Cocok untuk Status Media Sosial

Hujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.

Baca Selengkapnya
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya