Putusan inkrah, OC Kaligis dijebloskan ke LP Sukamiskin
Merdeka.com - Advokat kondang sekaligus terpidana kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, hari ini resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas I A Sukamiskin, Bandung. Dia dipindahkan dari Rumah Tahanan Guntur, Jakarta, dan menjalani masa hukuman.
Pemindahan Kaligis dilakukan pukul 10.00 WIB. Dia tiba di LP Sukamiskin sekitar pukul 15.30 WIB.
"Benar ada pelimpahan tahanan napi kasus korupsi dari KPK atas nama OC Kaligis. Tadi sudah tiba sekitar pukul 15.30 WIB," kata Plt Kepala Lapas Sukamiskin sekaligus Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkum HAM Jabar, Agus Toyib, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8).
Agus menambahkan, dalam sepekan pertama, Kaligis bakal mengikuti masa pengenalan lingkungan dan penghuni lainnya. Setelah masa pengenalan, barulah Kaligis berbaur dengan penghuni lainnya.
Setiba di LP Sukamiskin, Kaligis juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi. "Sekarang baru masuk, pengecekan administrasi berkas pelimpahan dari KPK," ujar Agus.
Selama masa pengenalan, Kaligis belum bisa dijenguk keluarga. Aturan itu memang sudah baku dilakukan bagi penghuni penjara khusus koruptor.
"Untuk dijenguk keluarga nanti ada aturan dari KPK setelah melewati masa pengenalan," ucap Agus.
Kaligis menyuap Ketua PTUN Medan terkait kasus dana bansos Pemprov Sumatera Utara, juga menjerat eks Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kaligis divonis sepuluh tahun penjara oleh Mahkamah Agung usai kasasinya ditolak.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal
Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaOJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaNaik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024
Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca Selengkapnya