Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda di Bogor Cabuli Anak Berusia 10 Tahun
Merdeka.com - Polres Bogor menetapkan RN (17) sebagai tersangka pencabulan terhadap GN (10) di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor. RN ditangkap pada Selasa (3/9) pukul 05.00 WIB di Daerah Setu, saat mencoba melarikan diri ke Bekasi.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, RN melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong di Gunungputri pada 28 Agustus 2019. Pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari alamat.
RN mendatangi GN saat sedang bermain di sekolahnya. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan meminta korban mengantarnya pada alamat tersebut menggunakan sepeda motor.
"Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong dan dicabuli dengan memaksa korban melakukan oral di mana korban diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku," kata Dicky di Mako Polres Bogor, Rabu (4/9).
Selain memaksa melakukan oral, pelaku juga memasukkan jari telunjuknya pada pada kemaluan korban hingga mengeluarkan darah.
"Sementara ini motifnya kelainan seksual," tegas Dicky.
Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Lalu korban kabur dan mendatangi pos satpam terdekat.
"Videonya juga viral karena terekam kamera CCTV. Sehingga kurang dari sepekan kita bisa mendapatkan pelaku. Minim petunjuk tapi banyak masukan dari masyarakat sehingga akhirnya terungkap," jelasnya.
Dicky mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan video-video yang berkaitan dengan korban karena dikhawatirkan mengganggu psikologis korban dan keluarga.
"Jangan lagi disebar lagi. Dihapus karena mengakibatkan kerugian moril kepada korban. Jejak digital amat kejam," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
"Karena pelaku masih di bawah umur, ada perlakuan khusus dalam penyidikannya. Begitu juga korban nanti didampingi oleh P2TP2A," ungkapnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor milik korban, sebuah kaos berwarna coklat sebuah celana pendek berwarna abu-abu, celana panjang biru bermotif doraemon, sebuah baju lengan panjang berwarna merah putih motif doraemon, sebuah celana rok berwarna kuning, sebuah kaos dalam berwarna putih dan sebuah celana dalam berwarna hijau muda.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaGara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Ayah Gantikan Putrinya Wisuda di UIN Raden Intan Lampung, Sang Anak Berpulang karena Sakit
Sejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaModus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Benturkan Kepala ke Tembok Rutan, Mengaku Nabi & Bicara Kiamat
Atas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.
Baca Selengkapnya