Pura-pura kesurupan, siswi SMA lolos diperkosa sopir angkot
Merdeka.com - Seorang siswi salah satu SMA di Kota Serang ND (17), berhasil lolos dari upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir angkutan kota jurusan Serang-Ciomas, dengan cara pura–pura kesurupan. Korban langsung ditendang keluar dari dalam angkutan kota (angkot) oleh pelaku Soleh alias Menyeng, bersama ketiga rekannya, setelah berteriak layaknya orang kesurupan.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerkosaan di PN Serang, dalam sidang yang dipimpin hakim Hengki Hendrajaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endo Prabowo, menghadirkan terdakwa Soleh. JPU Endo menjelaskan, korban selamat dari upaya pemerkosaan oleh terdakwa dan ketiga rekannya setelah korban berteriak histeris pura-pura kesurupan.
Peristiwa yang menimpa korban ND berawal disaat korban pulang malam hari usai mengikuti kegiatan ekstrakulikuler di sekolah pada Rabu 27 Mei 2015. Korban tanpa ada rasa curiga menaiki angkot tujuan Ciomas dengan nomor kendaraan A 1957 FK yang dikemudikan terdakwa Menyeng warga Desa Pancanegara, Pabuaran, Kabupaten Serang.
Korban menaiki angkot dan lalu duduk di kursi depan dekat sopir. Terdakwa ternyata tidak langsung menuju Ciomas, tetapi malah menjemput tiga temannya, Rifai, Diki Hermawan dan Diki Harjanto di kawasan Warung Pojok, Kota Serang.
Setelah menjemput ketiga temannya, terdakwa langsung membawa korban ND menuju Pantai Anyer. ND tidak dapat berbuat banyak, karena ketiga teman terdakwa mengacam gadis yang masih duduk di bangku SMA tersebut.
Di tengah perjalanan, korban dicekoki minuman keras sambil digerayangi oleh para pelaku. Di saat para pelaku mencoba memperkosa korban, korban langsung berteriak layaknya orang yang tengah kesurupan.
Para pelaku yang melihat korban telah kesurupan, langsung menendang korban keluar angkot yang tengah melaju. Korban langsung tergeletak di tepi jalan dan ditemui oleh warga yang langsung membawanya ke RS Krakatau Medika.
"Korban lalu ditarik dan ditendang keluar dari angkot oleh terdakwa dan teman-temannya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endo Prabowo.
Sementara itu, saat ditanya terdakwa hanya satu orang yang dihadirkan, Endo mengatakan, hal itu sesuai dengan berkas yang diterima. "Yang masuk ke kami cuma satu orang," ujarnya.
Endo menjelaskan, sidang akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira
Kesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaBukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'
Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya