Punya mobil pribadi, anggota DPRD Depok ogah mudik pakai mobil dinas
Merdeka.com - Izin penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran direspon berbeda sejumlah daerah. Pemerintah Kota Depok sendiri mengizinkan mobil dinas digunakan saat mudik. Namun sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengaku tidak akan menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Salah satunya anggota Komisi A DPRD Kota Depok Siti Nurjanah dari Fraksi Partai Demokrat. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi saat lebaran nanti. Namun hingga kini belum ada imbauan dari ketua dewan mengenai kebijakan itu. "Kalau dari ketua (DPRD) belum ada imbauan," kata Siti, Sabtu (4/7).
Dia meyakinkan tidak akan menggunakan mobil dinas karena sudah memiliki mobil pribadi. Kendaraan dinas, kata dia, sepatutnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Terkecuali, kata dia, mungkin ada anggota yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
"Kalau yang tidak punya mobil mungkin pribadi bisa menggunakan mobil dinas karena memang tidak ada," tandasnya.
Mobil dinas yang dimilikinya nanti akan disimpan di rumahnya. Dia mengaku tak khawatir soal keamanan karena sudah mengasuransikan mobil dinasnya. "Di rumah juga sudah ada yang jaga jadi bisa terjamin keamanannya," akunya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaTanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'
Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca Selengkapnya