Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya e-KTP palsu, WN Malaysia ditangkap di warung kopi

Punya e-KTP palsu, WN Malaysia ditangkap di warung kopi Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Imigrasi Kelas 2 Singkawang mengamankan seorang Warga Negara Malaysia bernama Lau Eou Chung. Petugas mengamankan Lau saat di sebuah warung kopi.

"Dia berhasil kita amankan dari sebuah warung kopi, tepatnya di depan Hotel Prapatan Singkawang, pada Kamis, 14 Juli 2016," kata Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas 2 Singkawang, Yose Rizal seperti dilasnir dari Antara, Minggu (17/7).

Menurut Yose, butuh waktu empat bulan guna membuktikan kalau Lau Eou Chung merupakan warga negara Malaysia. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan pada bulan Maret 2016, yang bersangkutan mengaku warga negara Indonesia (WNI).

Lau memiliki e-KTP atas nama Pabayo Lau dengan alamat Jl Sagatani Gare, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan. Bahkan, Lau Eou Chung sempat dilepas, lantaran pihak Imigrasi Singkawang belum dapat membuktikan jika dia merupakan Warga Negara Malaysia.

"Namun kita masih penasaran, lantaran dari obrolan-obrolan yang kita lakukan, logatnya sangat kental sekali kalau dia bukan orang Indonesia," ujar Yose.

Guna memastikan jika Lau Eou Chung itu Warga Negara Malaysia, Imigrasi Singkawang tak patah semangat. Sambil mengawasi gerak-gerik Lau Eou Chung agar tidak lari dari Indonesia, Imigrasi Singkawang pun melibatkan Timpora Provinsi Kalbar untuk menyelidiki identitas yang bersangkutan.

"Akhirnya kita libatkan Timpora, yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Dukcapil dan sebagainya untuk menyelidiki identitasnya dia," jelasnya.

Namun, sewaktu penyelidikan berjalan, diketahui jika Lau Eou Chung ini merupakan warga pindahan dari Bengkayang. "Kita kejar lagi Dukcapil Bengkayang untuk mencari identitas orang ini, namun tidak diketemukan," tuturnya.

Berbekal foto dan sidik jari Lau Eou Chung, pihaknya berupaya untuk menindaklanjutinya ke Konsulat Malaysia Pontianak. Dari situ barulah ketahuan, bahwa nama Pabayo Lau yang tertera di e-KTP itu adalah bernama Lau Eou Chung, yang merupakan Warga Negara Malaysia, alamat 2A Lorong Ulu SG. Merah, Sibu, Sarawak.

"Keterangan ini kita dapatkan dari Konsulat Malaysia Pontianak melalui pesan email yang di kirim ke kita pada 27 Juni 2016," jelasnya.

Melalui keterangan itu juga, bahwa yang bersangkutan tidak bisa lagi bersikeras kalau dirinya merupakan Warga Negara Indonesia. Saat ini, kata Yose, yang bersangkutan diamankan di Imigrasi Singkawang untuk mengikuti proses selanjutnya.

Disamping itu, Yose juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Singkawang yang turut mengawasi pergerakan orang asing yang melakukan kegiatan di sekitar lingkungannya.

Sementara Lau Eou Chung, mengaku senang tinggal di Indonesia khususnya di Singkawang. "Masyarakatnya ramah dan tenang," katanya.

Sayangnya, peternak ikan hias ini tak mau berkomentar saat ditanya wartawan sudah berapa lama tinggal di Singkawang.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur

KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye saat Pencoblosan di TPS Gedung WTC Malaysia

Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye saat Pencoblosan di TPS Gedung WTC Malaysia

Uya Kuya terdaftar sebagai caleg dari Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya

KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya

PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Usai Serahkan Diri, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidangkan di PN Tipikor

Usai Serahkan Diri, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidangkan di PN Tipikor

Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya