Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun
Merdeka.com - Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikelola koperasi Komura Samarinda. Aktivitas yang dilakukan sudah bertahun-tahun. Nilai dugaan pungli yang meresahkan itu, ditengarai mencapai ratusan miliar.
"Barang bukti yang disita memang Rp 6,1 miliar. Hitungan awal, ini nilainya mencapai ratusan miliar per tahun. Ini hitungan kasat mata, ini baru awal," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, dalam keterangan pers, di markas Satuan Brimob Detasemen B Samarinda, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (17/3).
Safaruddin menerangkan, terperiksa saat ini dari total yang diamankan berjumlah 15 orang. Polisi menyelidiki dugaan mereka melakukan tindak pidana korupsi, dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kita akan lakukan penyitaan aset di koperasi sejak kapan dugaan pungli ini, dalam kurun waktu tertentu. Kemudian terkait aset dari dugaan TPPU," ujar Safaruddin.
"Saya pikir ini akan terus berkembang ya. Karena perkiraan awal, nilainya yang dikelola koperasi, mencapai ratusan miliar per tahunnya," tambahnya.
Diterangkan, dari penyelidikan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, bersama dengan Polresta Samarinda, semua kebijakan buruh di lapangan, bermuara pada koperasi Komura.
"Semua, atas nama koperasi. Jadi, semua barang bukti yang kita sita dari upaya penindakan tadi, seperti selain uang Rp 6,1 miliar, unit CPU dan dokumen-dokumen, ada di ruang bendahara kantor Komura," terang Safaruddin.
Diketahui, tim Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda, membongkar dugaan pungli yang dilakukan buruh, di kawasan Terminal Pelabuhan Peti Kemas Palaran, di Samarinda.
Polisi mengendus lonjakan tarif pungut buruh, yang naik hingga 180 persen di luar ketentuan. Belakangan, dari para buruh mengakui pungutan itu, di bawah pengelolaan koperasi Komura. Tim lantas menggeruduk kantor Komura di Jalan Yos Sudarso Samarinda, dan menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU dan dokumen-dokumen dari ruang bendahara, serta membawa 15 orang diduga terlibat pungli.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaDewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca Selengkapnya