Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan tokoh nasional minta dua capres terima keputusan KPU

Puluhan tokoh nasional minta dua capres terima keputusan KPU Gerakan Kemenangan Rakyat Indonesia. ©2014 Merdeka.com/Sukma Alam

Merdeka.com - Gerakan Kemenangan Rakyat Indonesia yang berisi para tokoh lintas agama, budayawan, ekonomi hingga artis menyampaikan pentingnya untuk menjaga penghitungan rekapitulasi suara pada 22 Juli nanti di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Puluhan tokoh itu mengkhawatirkan akan adanya potensi kerusuhan antar kedua pendukung capres dan cawapres.

"Untuk kita ketahui 9 Juli kemarin sangat baik dan lancar, kami ingin mempertahankan sampai saat pengumuman dan setelah pemilu. Kami prihatin merasa kekhawatiran, rumor-rumor bahwa sesuatu akan terjadi 22 Juli," kata Juru Bicara Gerakan Kemenangan Rakyat Indonesia Abdillah Toha saat jumpa pers kepada wartawan di Jalan Sisingamangaraja No 5 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (17/7).

Pendiri Partai Amanat Nasional ini meminta kepada kedua kubu capres untuk tidak mengganggu pada proses penghitungan suara. "Kami di sini menekankan untuk mendukung pemilihan umum ini berjalan dengan baik," tuturnya.

Diketahui acara ini dihadiri sejumlah para tokoh diantaranya, Abdillah Toha, Eros Djarot , Gomar Gultom, Abetnego Tarigin, Erry Ryana, Azyumardi Azra, Fikri Jufri, Emil Salim, Jend (purn) Endriartono Sutarto , Slamet Rahardjo, Goenawan Mohamad , Franz Magnis Suseno , dan Wanda Hamidah.

Berikut isi pernyataan yang disampaikan Gerakan Kemenangan Rakyat:

1. Kami percaya bahwa KPU telah bekerja dengan baik, netral, dan bersungguh-sungguh. Keputusan KPU harus diterima oleh kedua calon presiden.

2. Kami merasa situasi menuntut kedua calon presiden bersedia bertemu dan menyatakan secara bersama bahwa mereka akan menerima hasil keputusan KPU .

3. Kami percaya bahwa masyarakat, termasuk kedua calon presiden dan para pendukungnya akan menjaga kondisi damai dan menolak tindakan kekerasan.

4. Kami mendesak agar pemerintah dan aparat keamanan netral dan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Jakarta, 17 Juli 2014.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya