Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan HP dan alat isap sabu ditemukan di Lapas Mojokerto

Puluhan HP dan alat isap sabu ditemukan di Lapas Mojokerto Pemusnahan HP dan alat isap sabu di Lapas Mojokerto. ©2017 merdeka.com/budi widayat

Merdeka.com - Puluhan handphone, charger, dan alat isap sabu milik napi dan tahanan disita petugas Lapas Kelas IIb Mojokerto dalam kurun waktu Januari sampai April. Hari ini, barang bukti itu dimusnahkan di halaman lapas.

Pantauan merdeka.com, Kamis (27/4), pemusnahan dilakukan dengan cara membakar benda benda itu di dalam drum. "Sebanyak 75 unit HP, puluhan charger, dan alat isap sabu kita musnahkan pagi ini," kata Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, Muhammad Hanafi, Kamis (27/4).

Dia menyayangkan banyak sekali temuan benda yang dilarang masuk ke lapas tapi ditemukan di sel. "Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 53 tahun 2017. Kebetulan hari ini ada satu orang warga binaan, kita berikan bonus untuk bebas bersyarat sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM," terangnya.

Hanafi mengakui, meski sistem pengawasan di Lapas Kelas IIB Mojokerto selama ini sudah ditingkatkan, namun terkadang ada yang masih lolos pemeriksaan petugas. Biasanya, barang barang itu masuk dibawa para pembesuk dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

"Sejak bulan Januari kemarin, kita berkomitmen untuk membersihkan lapas dari benda-benda terlarang. Setiap minggu minimal empat kali kita lakukan penggeledahan dan ini hasilnya," tambah Hanafi.

Upaya pencegahan dan pengamanan, akan terus ditingkatkan, baik melalui pemeriksaan rutin dan menambah sistem pemeriksaan pengunjung. Termasuk meningkatkan kegiatan kerohanian para penghuni Lapas Mojokerto.

"Upaya pembinaan terus dilakukan, supaya dengan ketatnya pengamanan di lapas, tidak menimbulkan gejolak. Oleh karena itu, terus kita berikan pemahaman, sehingga mereka itu sadar dan benar-benar menjadikan lapas ini sebagai tempat mengubah diri, bukan sekadar menjalani hukuman saja," pungkasnya.

Bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ini, satu warga binaan Lapas Mojokerto atas nama Suryo (36) mendapatkan pembebasan bersyarat. Warga Jombang itu divonis kasus pidana selama 2 tahun. Seharusnya dia menjalani hukuman sampai Desember 2017.

"Alhamdulillah, selama saya menjalani hukuman di dalam lapas, banyak belajar kerohanian. Saya tidak akan mengulangi lagi, dan berencana membuka usaha menjual makanan," kata Suryo.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Saat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya

Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya

Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Lapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya

Lapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya

Banjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.

Baca Selengkapnya