Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulang karaoke, Hari dikeroyok 7 pemabuk hingga koma

Pulang karaoke, Hari dikeroyok 7 pemabuk hingga koma

Merdeka.com - Hari Lesmana (32) harus terbaring di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung karena kondisinya yang masih koma. Hari dikeroyok sejumlah orang tak dikenal sepulang karaoke, di Jalan Pelajar Pejuang, Minggu (17/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Lengkong Kompol A Chries menuturkan, peristiwa pengeroyokan itu diduga karena salah paham antara korban dan pelaku. Saat itu pelaku yang diduga di bawah pengaruh alkohol, menghantamkan benda tumpul ke korban.

"Luka berat di bagian kepala, itu hasil laporan dokter dan kini masih mendapat perawatan di Rumah Sakit," kata Chries di Mapolsek Lengkong, Bandung, Selasa (19/3).

Korban berhasil diselamatkan oleh dua temannya. Namun pelaku yang diperkirakan berjumlah tujuh orang berhasil melarikan diri.

Polisi cukup kesulitan mendeteksi pelaku. Sebab laporan baru diterima pagi tadi. Meski begitu dia akan mencari tahu siapa pelakunya.

"Jadi kini pelaku belum diketahui siapa dan apa motif sebenarnya, kita masih melakukan penyelidikan akan hal tersebut. Laporan sendiri baru masuk tadi pagi, saksi pun baru dari pihak terlapor yaitu orang tua korban," terangnya.

Untuk selanjutnya pihaknya akan memeriksa beberapa orang saksi, yaitu dua orang teman yang bersama korban saat kejadian serta orang sekitar lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya