Pulang dari Jakarta, Driver Ojol Jadi PDP Covid-19 di RSDP Serang
Merdeka.com - Seorang warga Kabupaten Serang, yang sehari hari bekerja menjadi sopir ojek online (ojol) di Jakarta, dilarikan ke Rumah Sakit Dradjad Prawiranegara (RSDP). Sopir ojol yang tengah pulang ke Kabupaten Serang tersebut, mengeluhkan demam, batuk dan sesak.
Kini pasien dalam perawatan di RSDP, dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19.
"Ada penambahan 1 PDP Laki-laki, umur 35 tahun, masuk pada tanggal 29 Maret 2020 jam 10.45 WIB. Pasien mengeluhkan batuk, pilek, demam dan sesak," kata Humas RSUD dr Dradjad Prawiranegara Kabupaten Serang Khaerul Anam, Minggu (29/3).
Anam mengungkapkan, pihak RSDP tengah merawat enam pasien PDP, dan dua pasien lain tengah menjalani homecare. Dengan pemantauan setiap harinya dari pihak rumah sakit.
"Semua semakin membaik, besok saya monitor lagi ada perubahan apa tidak termasuk homecare," ungkapnya.
Anam mengatakan, seluruh pasien PDP dalam kondisi baik, dan hingga kini masih menunggu hasil tes Corona. "Hasil tes belum ada yang keluar. Sudah di Dinkes (rapid test), mungkin senin di distribusikan ke RSDP," kata Anam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaDriver ojol ini hanya hidup berdua dengan ibunda
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaWanita ini kaget saat melihat rumah pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnya