Pukul Wanita Selingkuhan Suami, Istri Masuk Bui Usai Buron 3 Tahun
Merdeka.com - Buron hampir tiga tahun, CCF (25) akhirnya diamankan tim Reskrim Polsek Pondok Aren. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Bogor, Jawa Barat, setelah bertahun-tahun melarikan diri ke Kalimantan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, CCF menjadi buronan Polisi, usai aksi penganiayaan pada tahun 2017 lalu.
"Jadi tahun 2017, dia (pelaku) dilaporkan korban OZS (22) atas kasus penganiayaan, yang dilakukan pelaku CCF. Namun pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Kompol Afroni, Rabu (20/5)
CFF lanjutnya, ditetapkan menjadi tersangka karena perbuatannya, menganiaya seorang perempuan berinisial OZS, yang dicurigai telah berselingkuh dengan suaminya, AP (24).
Diterangkan Kapolsek, aksi penganiayaan tahun 2017 lalu itu, bermula saat tersangka memergoki korban, sedang berjalan bersama suaminya. Ketika itu, suami korban sedang mengajak korban untuk ikut dalam menghadiri pesta pernikahan temannya.
"Namun dalam perjalanan, AP (suami tersangka) berhenti di depan toko di jalan Cipadu Raya, untuk membeli amplop, dan ternyata tersangka sudah membuntutinya," jelas Kapolsek.
Melihat hal tersebut, tersangka emosi dan langsung menghampiri korban. Hingga terjadi cekcok mulut antar kedua wanita tersebut.
"Tersangka mengatakan 'kenapa kamu jalan dengan suamiku?'. Kemudian terjadi cecok mulut dan jambak-jambakan rambut. Tersangka langsung melempar dahi korban dengan menggunakan telepon genggam," terang Afroni.
Korban Alami Luka
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah di bagian dahi. Dan korban dilarikan ke rumah sakit dan menerima empat jahitan atas lukanya tersebut.
Sehari berselang, orangtua korban yang tak terima anaknya dianiaya, langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Tersangka digiring ke Mapolsek Pondok Aren untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, tersangka justru nekat kabur melalui jendela, dan berhasil melarikan diri hingga ke Kalimantan.
Setelah tiga tahun berselang, proses penyelidikan tetap dilanjutkan. Hingga akhirnya polisi mencium keberadaan tersangka, yang diketahui telah balik ke kontrakan suaminya, yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dengan cepat, jajaran polsek Pondok Aren mencoba menjemput tersangka. "Awalnya suami tersangka sempat mengelak. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tersangka sedang berada di kamar. Selanjutnya anggota membawa tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan penyelidikan," jelas dia.
Setelah diinterogasi, tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya. Atas hal itu, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Modusnya ini tersangka cemburu kepada korban. Karena korban jalan dengan suami tersangka," ucap Afroni.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang perempuan asal Turki baru-baru ini membawa kasus hukum terhadap suaminya karena suaminya tidak menjaga kebersihan.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut rupanya punya suami di tubuh TNI AD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Misalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaIstrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaMomen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca Selengkapnya