Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan minta daerah segera lapor jika ada penghambat pembangunan desa

Puan minta daerah segera lapor jika ada penghambat pembangunan desa Puan Maharani serahkan SPT Pajak. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta seluruh aparat pemerintahan di pusat dan daerah, bekerja sama dan bergotong royong. Hal itu harus dilakukan demi menyukseskan program terkait dana desa.

"Untuk mewujudkan pembangunan desa bagi kesejahteraan rakyat, hindari tumpang tindih dan jauhi ego sektoral yang masih ada. Perkuat komitmen, koordinasi, tingkatkan sinkronisasi dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah kita dapat membangun dari pinggiran untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan dalam pernyataan persnya, Senin (25/5).

Puan menjelaskan, sesuai agenda strategis dalam RPJMN 2015-2019, Pemerintah memberikan prioritas pada desa-desa di kawasan tertinggal, terdepan dan terpencil. Selama lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan untuk mengentaskan minimal 5.000 desa tertinggal dan membangun 2.000 desa mandiri.

"Oleh karena itu, apabila di daerah menemukan berbagai permasalahan yang menghambat pelaksanaan UU Desa, segera melaporkan kepada Kemenko PMK agar dapat segera diselesaikan," kata Puan.

Menurutnya, setidaknya ada lima hal penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan UU Desa, terutama dalam memastikan Dana Desa dapat dikelola secara efektif. Pertama, pemerintahan desa sebagai pelaksana UU Desa di lapangan harus dikuatkan.

"Pemerintahan di sini tidak berarti hanya Kepala Desa dan perangkat desa, tetapi juga keterlibatan masyarakatnya," katanya.

Kedua, dana desa harus diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. "Dana Desa untuk 114 Desa di Kabupaten Kubu Raya mencapai Rp 34 miliar atau rata-rata per desa mendapatkan Rp 298 Juta. Angka ini akan terus meningkat setiap tahun, dan pemerintah bertekad pada tahun 2017 angka ini bisa di atas Rp 1 miliar pertahun, tentunya setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya," katanya.

Ketiga, agar pengelolaan dana desa lebih optimal, maka aparat desa dan masyarakat harus diberikan pendampingan untuk memastikan kebijakan dan program dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, di tingkat pusat telah dibentuk Tim Koordinasi Penguatan Pemerintahan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan yang akan ikut dalam mengkoordinasikan pendampingan Desa mulai dari rekruitmen, pelatihan dan evaluasinya.

"Keempat, untuk memastikan pengelolaan dana desa tansparan dan akuntabel, diperlukan pengawasan yang baik dari lembaga formal dan pengawasan dari masyarakat. Harus diciptakan sistem pengawasan yang memungkinkan pengelolaan dana desa dapat diawasi oleh semua pihak," katanya.

Kelima, kata Puan, pemerintah daerah harus bersinergi mendukung upaya pembangunan desa. Pemerintah provinsi bertugas memastikan bahwa prinsip desa membangun yang dilaksanakan oleh desa dan masyarakat searah dengan prinsip membangun desa yang dilaksanakan oleh kementerian, lembaga serta stakeholders lainnya.

"Sedangkan pemerintah kabupaten dan kota bertugas memastikan bahwa berbagai regulasi yang diperlukan untuk penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa tersedia dengan baik, termasuk berbagai petunjuk teknis yang diperlukan di desa," jelas Puan.

Puan juga mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintahan yang terlibat mengubah paradigma, mindset, dan budaya. Menurutnya, perubahan itu menyangkut cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup untuk dapat menghadirkan integritas, etos kerja, dan gotong royong dalam setiap pelaku pembangunan desa.

"Untuk melaksanakan revolusi mental diperlukan keteladan dan kepeloporan. Sebagai aparatur negara, pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa, maka kita adalah teladan dan pelopor revolusi mental untuk pembangunan bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Desa di Tuban Ini Larang Warga Bangun Rumah Hadap Utara hingga Sembelih Kambing, Ini Alasannya

Desa di Tuban Ini Larang Warga Bangun Rumah Hadap Utara hingga Sembelih Kambing, Ini Alasannya

Masyarakat desa ini punya tujuh pantangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat

Baca Selengkapnya
Banyak yang Ragukan Pembangunan Ibu Kota Baru, Kepala OIKN: Silakan Datang ke Sini, Lihat Langsung

Banyak yang Ragukan Pembangunan Ibu Kota Baru, Kepala OIKN: Silakan Datang ke Sini, Lihat Langsung

“Banyak sekali elemen masyarakat yang ingin melihat di sini dan kami sangat terbuka. Tak ada yang ditutupi di sini,” ujar Bambang.

Baca Selengkapnya