PSI Nilai Polisi Tak Sensitif Lantaran Hentikan Laporan Baiq Nuril
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyatakan menghentikan pengusutan dugaan pidana perbuatan cabul terhadap Baiq Nuril oleh atasannya, seorang kepala sekolah di Mataram. Polisi menyatakan penyidikan dihentikan karena ketiadaan saksi.
Polisi juga menyatakan tindakan yang dilakukan oleh sang kepala sekolah tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan cabul mengingat tidak ada kontak fisik antara si kepala sekolah dengan Nuril.
"Keputusan ini sungguh mengherankan dan layak dikecam," ujar juru bicara PSI untuk isu-isu perempuan, Dara Adinda Nasution, Senin (28/1).
"Nuril jelas-jelas sudah menghadirkan rekaman percakapan telepon atasannya yang berisi pernyataan-pernyataan yang bertendensi seks. Dan tidak bisa diterima dengan akal sehat bahwa tindakan cabul hanya terbatas pada tindakan kontak fisik," imbuhnya.
Nuril adalah seorang guru honorer di Mataram yang merekam percakapan mesum telepon yang dilakukan atasannya dan kemudian menyampaikan rekaman tersebut kepada rekan kerjanya. Oleh rekannya tersebut, rekaman tersebut disebarluaskan sehingga menimbulkan kehebohan. Sang Kepala Sekolah akhirnya dimutasi namun justru memperoleh kenaikan jabatan.
Nuril kini menjalani dua proses hukum. Yang pertama, digugat oleh sang atasan karena dianggap mencemarkan nama baik. Nuril semula dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Mataram pada 2017 namun keputusan itu dianulir Mahkamah Agung yang menyatakan Nuril bersalah sehingga harus masuk penjara enam bulan dan membayar denda sebesar Rp 500 juta.
Karena besarnya reaksi publik, penahanan Nuril ditangguhkan. Saat ini, kuasa hukumnya sedang mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung.
Yang kedua, pada 19 November 2018, Nuril mengadukan perilaku atasannya itu kepada polisi atas dasar tuduhan pidana perbuatan cabul.
"Pernyataan polisi ini sungguh mengherankan karena isi percakapan telepon atasannya dengan Nuril itu memuat banyak bukti bahwa sang atasan mengeluarkan pernyataan-pernyataan verbal yang mesum dan cabul," kata Dara.
Menurut Dara, tentu saja tidak ada saksi yang bisa melihat atau mendengar langsung percakapan telepon yang dilakukan oleh sang atasan dengan Nuril.
"Tetapi bukankah bukti percakapan telepon itu bisa digunakan sebagai bukti tanpa perlu ada saksi?. Kalaulah polisi memang mau serius mendalami kebenaran percakapan tersebut, yang bisa dilakukan adalah menyelidiki apakah itu memang rekaman asli tanpa rekayasa, atau mempelajari apakah itu benar-benar suara sang atasan atau suara orang lain," tuturnya.
Dara juga heran dengan pernyataan polisi bahwa tindakan sang atasan tidak bisa dianggap sebagai perbuatan cabul karena tidak terjadi kontak fisik antara sang atasan dengan Nuril.
"Ini menunjukkan betapa tidak sensitifnya pihak kepolisian dengan nasib korban. Pelecehan seksual dan perbuatan cabul tentu saja tidak terbatas pada tindakan fisik. Pernyataan verbal secara lisan dan tertulis yang mesum dan melecehkan tentu saja bisa masuk dalam kategori perbuatan cabul," katanya.
Karena itulah, menurut Dara, PSI mengecam keras keputusan Kepolisan NTB menghentikan penyelidikan atas dugaan tindakan cabul tersebut. "Kami berharap Kapolri dapat memerintahkan peninjauan kembali keputusan tersebut dan melanjutkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan," kata Caleg PSI dari Dapil Sumatra Utara 3 itu.
"Ini juga semakin memperkuat keyakinan kami di PSI bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segara diwujudkan, karena dalam RUU tersebut secara jelas, apa yang disebut sebagai Kekerasan Seksual tidaklah berhenti hanya pada kasus-kasus perkosaan dan pelecehan secara fisik, namun juga mencakup begitu banyak praktik pelecehan seksual lainnya."
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya