Protes Seleksi CPNS Dosen, Akademisi Unsyiah Jadi Tersangka UU ITE
Merdeka.com - Petisi berisi seruan dibebaskannya dosen Jurusan Statistika di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Saiful Mahdi dari tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik ditandatangani puluhan ribuan orang.
Petisi pada laman Change.org itu bertajuk "Bebaskan Saiful Mahdi, Stop Bungkam Civitas Akademika" sampai Jumat pagi, 3 September 2021 telah mendapat tanda tangan sebanyak lebih dari 73 ribu orang.
Petisi yang dibuat CR. Munir yang mengaku sebagai Alumni Universitas Syiah Kuala itu ditujukan kepada Polresta Banda Aceh dan sesama akademisi yang melaporkan rekannya karena kritikan di grup WhatsApp.
Kasusnya bermula pada akhir 2018, Universitas Syiah Kuala mengadakan tes penerimaan CPNS dosen, termasuk di Fakultas Teknik. Awal 2019, hasil tes keluar dan diumumkan secara terbuka ke publik.
Sebagai dosen di sana, Saiful melihat ada yang janggal dari hasil tes tersebut berdasarkan akal sehat dan ilmu statistika yang ditekuninya. Kemudian Saiful menyampaikannya secara langsung pada sejumlah pimpinan di kampus itu.
"Tak mendapat penjelasan yang memadai, Dosen Saiful pun bersuara di grup WhatsApp yang isinya staf dan akademisi Universitas Syiah Kuala. Dosen Saiful mencoba mempertanyakan kejanggalan hasil tes yang ditemukannya di dalam grup WhatsApp tersebut," tulis petisi itu, dikutip Jumat, 3 September 2021.
Bukannya dukungan, saran, atau jawaban yang didapatnya, Dekan Fakultas Teknik, Taufik Saidi malah melaporkan Saiful ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Dosen Saiful dikriminalisasi," tulis petisi itu.
Polresta Banda Aceh sudah memanggil Saiful dua kali dan pada 2 September 2019, Saiful ditetapkan sebagai tersangka Pasal pencemaran nama baik (Pasal 27 Ayat (3) UU ITE). Walaupun dia belum masuk bui.
Dituduh Mencemarkan Nama Baik
Saiful Mahdi dituding telah menuduh koleganya, Taufik Saidi melakukan korupsi, di dalam dakwaan. Tuduhan ini digadang-gadang muncul di dalam pesan yang dikirim oleh Saiful di grup WhatsApp internal akademisi "UnsyiahKita."
Ketua Tim Penasihat Hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia mengatakan, kritikan Saiful dibaca berbeda oleh kolegannya. Padahal "corrupt" ditujukan pada sistem atau mekanisne penerimaan CPNS di sana bukan pada diri pribadi seseorang.
"Makna corrupt itu dipahami sebagai korupsi, padahal kalau kalau mau dianalisis kata per kata itu yang dibilang corrupt sistem yang salah bukan korupsi. Namun Fakultas Teknik diwakili oleh dekannya itu menuduh dekan Fakultas Teknik melakukan korupsi," kata Syahrul dalam konferensi pers daring, Kamis (2/9/2021).
Adapun pesan singkat yang disampaikan Saiful adalah sebagai berikut:
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup?"
"Gong Xi Fat Cai!!!"
"Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen."
"Hanya para medioker atau yang terjerat 'hutang' yang takut meritokrasi."
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Gagal Tes Akmil, Cewek Lulusan Cumlaude Universitas ini Akhirnya jadi Perwira Dilantik Langsung Panglima TNI
Kisah prajurit cantik TNI AD yang sempat berkali-kali gagal tes akhinya bisa dilantik Panglima TNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSeruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaIngin Keluar dari Zona Nyaman, Cerita Fadly Bouti Lolos Masuk Universitas Pertahanan RI
Cerita salah satu kadet mahasiswa Unhan yang berhasil lolos seleksi setelah dua kali gagal.
Baca SelengkapnyaUsai Pensiun Jadi Wapres, Ma’ruf Amin akan Kembali ke Pesantren
Ma'ruf pun menyatakan saat ini sedang mempersiapkan pembangunan universitas di Pesantren An Nawawi Tanara, Banten, yang diasuhnya.
Baca Selengkapnya