Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Larangan Turis Asing Sewa Motor, PRM: 10 Ribu Usaha Rental Terdampak

Protes Larangan Turis Asing Sewa Motor, PRM: 10 Ribu Usaha Rental Terdampak Viral video nyleneh turis Bali, kerja hingga ganti pelat nomor. ©2023 Merdeka.com/Instagram

Merdeka.com - Pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Mereka memperkirakan kebijakan itu akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja mengatakan, mereka akan melakukan audiensi membahas kebijakan itu dengan DPRD di Bali. "Langkah selanjutnya kita mau audiensi dulu, dan PRM Bali akan bersurat dulu ke DPRD Bali minta untuk audiensi. Dan, mungkin kalau bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait yang bisa membicarakan masalah ini," kata dia saat dihubungi, Senin (13/3).

Ia menyebutkan, selama ini banyak sekali masyarakat Bali yang membuka usaha rental. Terlebih saat ini pariwisata di Pulau Dewata kembali bergairah setelah pandemi Covid-19.

"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.

Permasalahan kedua, banyak warga negara asing (WNA) mengendarai sepeda motor di jalan tanpa izin dan ugal-ugalan. "Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya, bukan menutup semua usaha," jelasnya.

Atmaja juga menegaskan, bila kebijakan itu benar diterapkan, banyak usaha rental motor yang mati. Selain itu, juga berdampak buruk kepada turis dan pariwisata di Pulau Dewata.

"Ini, bakal mematikan (usaha rental) di Bali. Sekarang masyarakat Bali menggantungkan pendapatan dari pariwisata. Coba kita pikir, sekarang tamu di Bali tidak diizinkan untuk membawa sepeda motor (dan) untuk travel saja, pasti tamu akan lari ke Thailand atau Vietnam di sana tamu diizinkan untuk memakai sepeda motor," ujarnya.

"Dan di Bali tidak diizinkan, itu akan membawa dampak buruk dan lihat saja nanti kalau ini memang benar diterapkan, pasti Bali akan ditinggalkan oleh para turis," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa di Pulau Bali ada sekitar 10 ribu lebih usaha rental motor yang dimiliki oleh masyarakat. "Ini bukan rental saja kena imbasnya, karena turis yang akan ke Bali akan berpikir karena aturan seperti ini. Ini bukan masalah rental saja yang dimatikan ini masalah turisme dan pariwisata di Bali akan terkena dampaknya," jelasnya.

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bila membuat kebijakan atau aturan harusnya dicari titik permasalahannya sehingga ke depannya tidak berdampak buruk kepada masyarakat atau pariwisata Bali.

"Kalau membuat kebijakan atau membuat aturan tolong cari dulu titik permasalahannya. Jangan main pangkas seperti itu, jadi itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat banyak. Harapan kita, untuk pemimpin ke depannya seringlah mendengar ke bawah mencari permasalahan sebenarnya," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.

"Jadi para wisatawan itu, harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, dengan aturan tersebut ke depannya para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor dan ini akan diterapkan pada tahun ini."Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini pascapandemi Covid-19. Kenapa sekarang? Karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau waktu Pandemi Covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.

Ia juga menyoroti kejahatan ekonomi yang dilakukan para WNA atau bekerja secara ilegal di Pulau Dewata. Pihaknya menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang semua jenis usaha yang dilakukan oleh wisman di Bali.

"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visanya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Sewa Mobil Listrik Makin Marak, Incar Destinasi Wisata Populer Bali

Bisnis Sewa Mobil Listrik Makin Marak, Incar Destinasi Wisata Populer Bali

Salah satu penyedia jasa sewa mobil listrik di Pulau Dewata adalah Baliqu Car Rental, pelopor sewa mobil listrik pertama di Bali.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Mampu Gerakkan Roda Perekonomian, Ini Serba-Serbi Pelaksanaan F1 Powerboat 2024 di Balige

Mampu Gerakkan Roda Perekonomian, Ini Serba-Serbi Pelaksanaan F1 Powerboat 2024 di Balige

Keberhasilan penyelenggaraan ajang ini juga meningkatkan pariwisata dan membuka peluang untuk menjadi tuan rumah ajang bergengsi lainnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya