Protes dakwaan, La Nyalla sebut penetapan tersangka tak sah
Merdeka.com - Mantan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti merasa keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. La Nyalla, kerap dia disapa mengaku penetapan tersangkanya tidak sah.
"Saya tidak mengerti apa yang disampaikan dakwaan jaksa penutut umum karena setahu saya hasil keputusan praperadilan, (putusan) yang menyatakan tidak sah sebagai tersangka. Saya juga heran kalau ada tuntutan apa dakwaan seperti itu," kata La Nyalla di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Fahmi Bachmid, yang merupakan kuasa hukum La Nyalla menambahkan, kliennya tidak bisa didakwa karena berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Surabaya penetapan tersangka La Nyalla tidak sah.
"Kami tidak mengerti kenapa La Nyalla didudukan sebagai terdakwa. Ada praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Suarnawan menyatakan La Nyalla Mahmud Mattalitti telah memperkaya diri sendiri menggunakan dana hibah sebesar Rp 1.105.557.500
"Terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti telah memperkaya diri sendiri sejumlah Rp 1.105.557.500 dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim tidak sesuai dengan peruntukannya melainkan digunakan untuk kepentingan diri terdakwa sendiri," ungkap nya.
Dalam bacaan dakwaan, La Nyalla disebut tidak melakukan tindak pidana korupsi sendirian. Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bekerja sama dengan dua rekan lainnya yakni, Diar Kusuma Putra selaku mantan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Jaringan Usaha Antar Provinsi Kadin Jatim dan Nelson Sembiring selaku mantan Waket Bidang ESDM Kadin Jatim.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaSederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnya