Propam Polri investigasi dugaan penganiayaan tahanan kasus JIS
Merdeka.com - Masih ingat kasus pelecehan seksual murid TK di Jakarta Internasional School yang dilakukan sejumlah petugas kebersihan? Meski mereka sudah divonis dengan hukuman masing-masing empat tahun penjara, kasus ini dinilai sejumlah orangtua murid JIS banyak kejanggalan.
Hal itu juga diungkap kuasa hukum enam orang petugas kebersihan PT ISS Indonesia, Saut Irianti Rajagukguk. Dia menilai banyak keanehan sejak enam petugas kebersihan itu pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, kemudian berlanjut selama di tahanan. Dari informasi yang didapat, mereka ditendang di wajah dan di dada.
"Selain itu mereka dicambuk dengan menggunakan selang air di pinggang dan punggung, kaki diinjak dengan bangku, dipaksa makan sambal dua botol, kemaluannya diolesi balsem, mulut hidung dan matanya diplester dan diancam untuk disetrum," terangnya di LP Cipinang, Jakarta, Kamis (4/6).
Dia menambahkan motif penyiksaan tersebut agar mereka mengakui telah melakukan kekerasan seksual. Dia juga menilai ada yang tak biasa saat salah satu petugas kebersihan tewas di tahanan.
"Kalau minum racun ada tanda-tandanya, ada busa. Yuridisnya setiap orang yang mati dengan tidak wajar, wajib diotopsi," papar Saut.
Ditambahkannya, di awal kasus tepatnya 3 April, keenam petugas kebersihan itu dipanggil Kanit Reskrim Polda Metro Jaya dimintai keterangan. Mereka dijanjikan akan dipulangkan. Tapi yang terjadi, pelapor mendesak agar mereka ditahan.
"Dari awal pemeriksaan, korban tidak didampingi oleh penasihat hukum, korban baru didampingi pengacara yang ditawari oleh Penyidik Polda Metro Jaya setelah dua minggu ditahan," terangnya.
Saut juga memastikan, pelecehan terhadap murid JIS tak pernah terjadi karena bukti yang dipaparkan tak kuat. "Gini saja logikanya. Kalau ada tuduhan memerkosa wanita, tentu pertama adalah dibuktikan wanita tersebut masih perawan atau tidak. Kalau masih, berarti tidak," katanya.
"Perihal tuduhan sodomi, kalau mereka melakukan sodomi pasti ada luka/kerusakan. Makanya, perbuatan cabul itu harus diterangkan, karena begitu luas perbuatan cabul harus dipahami agar lebih mendalam," imbuhnya.
Untuk menyelidiki semua kejanggalan itu, hari ini Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mendatangi LP Cipinang tempat petugas kebersihan itu ditahan. Dia berharap dengan turun langsung petugas Propam ke lapangan, kasus ini bisa diinvestigasi lagi dari awal terutama soal perlakuan tak manusiawi yang dialami selama di tahanan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCurhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Hadiahi Anggota Berbaju Lusuh: Jangan-jangan Pangkatnya Bintang 3 Lagi
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya