Propam Polda Lampung Periksa 2 Personel Terkait Tewasnya Pelaku Pencurian

Rabu, 1 Februari 2023 16:34 Reporter : Henny Rachma Sari
Propam Polda Lampung Periksa 2 Personel Terkait Tewasnya Pelaku Pencurian Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ©ANTARA/HO Humas Polda Lampung

Merdeka.com - Dua personel dari Dit Samapta Polda Lampung diperiksa intensif di Bidpropam. Pemeriksaan terkait tewasnya A, terduga pelaku pencurian tandan buah sawit di PT AKG Bahuga, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedua personel bertugas bagian pengamanan di areal PT AKG Bahuga. Keberadaan kedua personel itu, diterangkan Pandra, bentuk pengamanan dari Kepolisian buntut perusakan dan pembakaran oleh massa di lokasi pada Senin (30/1) sekira pukul 01.00 Wib lalu.

"2 Personel Dit Samapta Polda Lampung yang tengah bertugas, berdasarkan surat perintah dinas PAM di PT AKG Bahuga yang telah melakukan upaya Tindakan Kepolisian terhadap diduga pelaku berinisial A, yang menjadi korban. Saat ini keduanya telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Pandra dalam keterangannya, Rabu (1/2).

Pemeriksaan, kata Pandra, sebagai bentuk pertanggungjawaban upaya tindakan Kepolisian kepada korban A yang mengakibatkan meninggal dunia. Serta mendapatkan kronologi kejadian.

Sebelumnya, Pandra menjelaskan awal kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib jelang dinihari personel PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Pada dini hari, petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan pikap.

Praktis, petugas berusaha menghentikan pelaku. Yakni, dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti.

"Bukannya berhenti, namun diduga pelaku A, malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi di tengah kegelapan malam dan berusaha menciderai petugas Kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel Pengamanan PT AKG Bahuga yang mengadangnya, karena posisi terdesak petugas tidak dapat menghindar, sehingga personel tersebut, secara refleks, gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, dan melakukan Upaya tindakan Kepolisian dengan melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku yang berinisial A, "jelas Pandra.

Saat itu, petugas berupaya membawa korban A ke Puskesmas Mesir ilir namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Pandra mengungkap, dari hasil SKCK Catatan Kepolisian Pelaku berinisial A, pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA, tanggal 12 April 2019, melakukan pencurian buah Kelapa Sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga, dan dilaporkan oleh pegawai atas nama PS, dan terhadap Pelaku berinisial A di Vonis oleh Hakim dan mendapatkan sanksi hukuman selama satu tahun sepuluh bulan. [rhm]

Baca juga:
Pencuri Kambing Tewas Setelah Ditangkap Polda Lampung, Keluarga Lapor ke Mabes Polri
Misteri Luka Lebam dan Kejanggalan Kematian Pencuri Kambing usai Ditangkap Polisi
Viral Balita Diikat di NTT, Mama Besar Jadi Tersangka dan Ditahan
Bela Anak DPRD Wajo saat Aniaya Juru Parkir, Petugas Dishub Dibebastugaskan
Tendang Juru Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Dilapor ke Polisi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini