Propam Polda akan periksa kasat narkoba yang pesta di klab malam
Merdeka.com - Setelah dilaporkan oleh Yusi, pihak manajemen RP Club ke Propam Polda Riau tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan, dalam waktu dekat Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK akan diperiksa.
Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/11) menyebutkan, saat ini pihaknya baru memeriksa pelapor, Yusi dan empat orang karyawan RP Club.
"Kemarin baru pemeriksaan saksi, pelapor dan empat karyawan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kasat Res Narkoba," kata AKBP Budi Santoso.
Budi Santoso belum bisa memberi keterangan lebih lengkap. Karena, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjut.
"Untuk lebih jauh, kita belum bisa memberi keterangannya. Kita masih mengumpulkan keterangan saksi," ujarnya.
Terkait informasi tentang Kasat Narkoba yang tidak membayar karaoke hingga ratusan juta rupiah, Budi Santoso belum mengetahui informasi tersebut.
"Laporannya masih proses. Jika hasil evaluasi pemeriksaan saksi sudah lengkap, akan dilimpahkan ke Polresta, karena angkumnya di sana," ungkap Budi Santoso.
Diketahui, AKP BE Banjarnahor SIK dilaporkan ke Propam Polda Riau, oleh Manager RP Club, Yusi dengan tuduhan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, Senin (11/11) kemarin.
Pasalnya, pihak pengelola tempat hiburan itu tidak terima dengan tindakan yang dilakukan perwira tersebut yang mengamuk gara-gara tidak mau buka sampai pagi. Bahkan, Yusi mengaku nyaris dipukul. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/11) dini hari.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Papua Gandeng Tokoh Adat untuk Rekrut 2.000 Pemuda jadi Bintara
Polda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya7 Penyebab Kepala Terasa Berat, Begini Cara Mengatasinya
Kepala terasa berat adalah gejala yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaBaru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca Selengkapnya