Program Sekolah Antikorupsi di Indonesia: Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Dampaknya?
Sekolah Antikorupsi di Indonesia berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan dan pelatihan yang melibatkan berbagai pihak.

Sekolah Antikorupsi di Indonesia merupakan inisiatif penting dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Program ini melibatkan berbagai lembaga dan pemerintah daerah yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Dengan pendekatan yang beragam, Sekolah Antikorupsi berfokus pada pendidikan dan pelatihan, memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melawan korupsi.
Sejak tahun 2013, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menjalankan program Sekolah Antikorupsi (SAKTI), yang bertujuan melatih kader anti-korupsi di berbagai daerah. Program ini tidak hanya melibatkan pelatihan secara daring, tetapi juga tatap muka, yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan pengalaman langsung.
Selain itu, alumni SAKTI diberikan kesempatan untuk mengajukan proposal kegiatan anti-korupsi yang didanai oleh ICW, memberikan mereka kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pemberantasan korupsi.
SAKTI juga memiliki program khusus yang ditujukan untuk pemuda, dengan fokus pada pemantauan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui program ini, generasi muda diajarkan untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Pendidikan Antikorupsi oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berperan aktif dalam pendidikan antikorupsi melalui program Pendidikan Antikorupsi (PAK). KPK telah menetapkan empat sekolah sebagai contoh terbaik dalam implementasi PAK, yang mencakup jenjang PAUD hingga SMA.
Sekolah-sekolah ini dipilih berdasarkan kriteria yang komprehensif, termasuk aspek substantif, berjenjang, komprehensif, kreatif, relevan, dan kolaboratif.
Dokumentasi penerapan PAK di sekolah-sekolah terpilih ini menjadi referensi nasional, memberikan panduan bagi institusi pendidikan lain untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum mereka. Dengan cara ini, KPK berharap dapat menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini kepada para siswa.
Sekolah Antikorupsi untuk Kepala Desa
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berinisiatif menyelenggarakan Sekolah Antikorupsi khusus untuk kepala desa. Pada April 2025, program ini direncanakan untuk melatih 7.810 kepala desa dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa.
Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah korupsi di tingkat desa, di mana pengelolaan anggaran sering kali rentan terhadap praktik korupsi.
Dengan memberikan pembekalan yang tepat, diharapkan kepala desa dapat mengelola anggaran dengan lebih transparan dan akuntabel. Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan integritas di tingkat pemerintahan desa, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Inisiatif Sekolah Bebas Korupsi Lainnya
Selain program-program di atas, berbagai sekolah dan lembaga pendidikan lainnya juga aktif menjalankan inisiatif anti-korupsi. Misalnya, SMKS Katolik Syuradikara mengadakan sosialisasi anti-korupsi bagi siswa-siswinya. Program-program ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi di kalangan generasi muda.
Pendidikan karakter, pemahaman hukum, dan transparansi menjadi fokus utama dalam inisiatif Sekolah Antikorupsi di Indonesia. Program-program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi pendidikan, untuk bersama-sama membangun budaya anti-korupsi yang kuat di masyarakat.
Melalui pendekatan yang beragam, mulai dari pelatihan kader anti-korupsi hingga integrasi nilai-nilai anti-korupsi ke dalam kurikulum, Sekolah Antikorupsi berkontribusi besar dalam menciptakan generasi yang lebih sadar akan pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan publik.