Pro Kontra Langkah Polda Metro Bela AKBP Jerry Siagian yang Dipecat Mabes Polri

Merdeka.com - Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum untuk AKBP Jerry Raymond Siagian setelah dihukum pemecatan dengan tidak hormat oleh majelis sidang etik Polri terkait kematian Brigadir J. Jerry mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto mengkritisi tawaran disampaikan Polda Metro Jaya untuk AKBP Jerry. Bantuan hukum yang diberikan seolah menunjukkan perlawanan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada institusi Mabes Polri.
"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukkan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Bambang.
Upaya bantuan hukum yang diberikan pada AKBP Jerry, katanya, seolah menunjukkan adanya insubordinasi di institusi Polri. Hal itu tentu tak layak diperlihatkan pada publik.
"Bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," ujar Bambang.
Dia menambahkan pendampingan hukum memang hak semua orang, namun bukan serta merta dibela institusi. Soal keberatan akan hasil sidang KKEP, personel juga masih bisa menggunakan hak di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi.
Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim menilai bantuan hukum itu pada dasarnya sah saja. Dia tidak melihat ada upayanya perlawanan dengan menunjuk kuasa hukum Polda Metro Jaya untuk melawan keputusan majelis sidang etik Polri.
"Bukan perlawanan, itu tidak ditafsirkan perlawanan. Kan dalam sidang kode etik terduga pelanggar didampingi, ada pendamping hukum. Dan pendamping hukum diberikan hak, oleh majelis untuk menanyakan dan mendalami gitu," kata Yusuf saat dihubungi merdeka.com, dikutip Rabu (14/9).
Dia juga menilai, keberadaan tim hukum memang perlu karena dalam tahapan banding Jerry harus mempersiapkan memori banding untuk nantinya diserahkan kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tingkat banding sebagaimana diatur dalam Pasal 71 hingga Pasal 77 Perpol No 7 Tahun 2022..
"Proses banding kan butuh bantuan untuk menyusun memori banding. Kan itu tidak mudah, mengkonstruksinya tidak mudah. Jadi itu harus ada pendampingan hukum," ucapnya.
Oleh karena itu, Yusuf memandang bantuan hukum adalah hal yang wajar selama memang atas kesediaan terduga pelanggar. Termasuk Ferdy Sambo, katanya, juga memiliki pendamping hukum dari Divisi Hukum berpangkat Kombes.
"Tapi sekali lagi dikembalikan terduga pelanggar, jika dia menggunakan haknya untuk meminta bantuan. Seperti FS (Ferdy Sambo), ada pendamping hukumnya dari Divkum berpangkat Kombes 3 atau AKBP yang mereka posisinya itu advokat dan biasa mereka itu membantu hukum Polri untuk gugatan pengadilan atau gugatan lainnya itu biasa," jelasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait putusan pemecatan secara tidak hormat (PTDH) kepada Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian terkait pelanggaran etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dalam hal ini sikap PMJ adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan. Karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9).
Alhasil, Zulpan mengatakan jika pihaknya menyerahkan upaya atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) kepada Jerry, apabila ingin mengajukan banding.
"Jadi kita menyerahkan kepada yang bersangkutan kemudian Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi pamen yanma Mabes Polri," ucapnya.
Meski sudah dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri, Zulpan mengatakan jika Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum terhadap Jerry apabila dirinya membutuhkan.
"Tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


35 Pantun Lucu Penghibur Suasana Genting, Bisa Redam Emosi dan Bikin Pertemanan Semakin Akrab
Pantun lucu yang dilontarkan bisa meredam dan mencairkan suasana yang sedang genting.
Baca Selengkapnya


Detik-detik Alyssa Soebandono Umumkan Hamil Anak Ketiga, Dude Harlino Full Senyum & Anak Pertama Nangis Haru
Kabar bahagia datang dari artis cantik Alyssa Soebandono. Artis yang kini sudah jarang muncul di layar kaca itu mengumumkan kehamilan ketiganya.
Baca Selengkapnya


Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya


Doa Sholat Tahajud Lengkap Beserta Tata Cara dan Waktu Pengerjaannya
Doa dan tata cara sholat tahajud yang lengkap bisa dipraktikan umat Islam.
Baca Selengkapnya


Profil Doni Monardo, Jenderal Berdarah Kopassus Komandan 'Tempur' Lawan Covid Kini Tutup Usia
Mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo tutup usia.
Baca Selengkapnya

Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri
Sungai ini mempercantik tampilan Jakarta di antara gedung-gedung bertingkat
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

Dampingi Tribrata Wisuda Akpol, Ini Sosok Daden Miftahul Haq Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Curi Perhatian
Dampingi Tribrata wisuda Akpol, ini sosok Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya

Jalani Wisuda Tanpa Ayah Ibu, Simak Perjalanan Anak Ferdy Sambo Masuk Akpol hingga Lulus
Selasa (28/11), Tribrata Putra Sambo mengikuti Wisuda Prajurit Bhayangkara Polri tanpa ayah ibu.
Baca Selengkapnya