Pria Ini Lapor Polisi Ngaku Korban Begal, Saat Petugas Olah TKP Malah Dirinya yang Ditangkap
Aksi nekat membuat laporan palsu itu dilakukan untuk menutupi kebohongannya.

Pria berinisial AB (23) nekat membuat laporan palsu dengan modus menjadi korban begal di Kampung Serang, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam laporannya, sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku begal.
Aksi nekat membuat laporan palsu itu dilakukan untuk menutupi kebohongannya. Padahal, sepeda motor Honda Beat Street miliknya telah dijual.
Terbongkarnya laporan palsu ini berawal ketika pria asal Bogir tersebut mendatangi Polsek Setu dan mengaku sebagai korban begal di lokasi tersebut pada Jumat (14/3) dini hari.
Sandiwara Terbongkar

Pria itu juga mengaku dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
"Pelaku mengaku dipepet oleh pelaku (begal) yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam dan merampas motor yang dibawa," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, Sabtu (15/3).
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Namun setelah olah TKP dan mengamati barang bukti, kebohongan AB pun terbongkar.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi sekitar tidak ada kejadian perampasan sebagaimana yang telah dilaporkan pelaku," ucap Usep.
Alasan Berbohong
Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi menambahkan, hasil penyelidikan terhadap laporan serta pemeriksaan beberapa saksi dan alat bukti CCTV di lokasi, diketahui AB berbohong. Ternyata AB telah menjual motornya untuk kepentingan pribadinya.
"Setelah diinterograsi ulang, pelaku mengakui laporan yang dilakukan bohong dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan saudaranya Ruliandi selaku pemilik motor," ungkapnya.
Didi mengatakan, motif dari kasus ini yakni AB membuat laporan polisi dengan tujuan untuk membohongi saudaranya sehingga pelaku membuat sandiwara seolah-olah menjadi korban begal.
"Atas perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti motor Honda Beat Street diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.