Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden wajib berbahasa Indonesia dalam forum internasional

Presiden wajib berbahasa Indonesia dalam forum internasional Jokowi hadiri APEC 2014 di China. ©AFP PHOTO/POOL/Andy Wong

Merdeka.com - Presiden Republik Indonesia wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam setiap pidato di forum internasional, karena hal tersebut telah diatur dalam UU. Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

"Dalam Pasal 28 (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan) dikatakan presiden wajib, jadi harus menggunakan Bahasa Indonesia di forum internasional," kata Hikmahanto Juwana di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (10/11).

Dia mengingatkan bahwa Presiden RI dalam sumpahnya mengatakan akan menjalankan Undang-Undang Dasar dan undang-undang selurus-lurusnya.

Jika presiden tidak menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum internasional, maka menurut dia, Presiden bisa dianggap melanggar undang-undang.

"Belum lagi logikanya kalau Presiden RI melanggar undang-undang bagaimana dengan rakyatnya," kata dia.

Hikmahanto berpandangan jika alasan tidak menggunakan Bahasa Indonesia karena di forum internasional ditetapkan menggunakan bahasa asing juga tidak bisa dibenarkan.

Sebab menurut dia, dalam tata tertib Majelis Umum PBB pasal 53 disebutkan bahwa pembawa pidato bisa menggunakan bahasa negaranya, tetapi harus diterjemahkan ke salah satu bahasa yang ditetapkan oleh PBB. Selanjutnya satu bahasa itu juga kemudian diterjemahkan ke dalam lima bahasa resmi PBB.

Hikmahanto mengatakan sejatinya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyalahi undang-undang, karena dalam pidatonya di forum internasional kerap menggunakan bahasa asing.

"Betul (Pak SBY) menyalahi (undang-undang)," kata dia.

Dia menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak mengulangi kesalahan yang sama. Menteri Luar Negeri harus membaca undang-undang agar tidak memaksa Presiden Joko Widodo melakukan pelanggaran undang-undang dengan berbahasa asing dalam pidatonya di forum internasional.

Saat ini Presiden Joko Widodo tengah melakukan lawatan perdana menghadiri forum internasional di luar negeri. Presiden berkunjung ke tiga negara antara lain China, Myanmar dan Australia.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bantah Anies soal Kebebasan Berbicara Menurun: Presiden Dimaki & Direndahkan, Enggak Ada Masalah

Jokowi Bantah Anies soal Kebebasan Berbicara Menurun: Presiden Dimaki & Direndahkan, Enggak Ada Masalah

Jokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.

Baca Selengkapnya
Inggris dan Jepang Alami Resesi, Jokowi Ingatkan Pemerintahan Baru Hati-Hati Mengelola Indonesia

Inggris dan Jepang Alami Resesi, Jokowi Ingatkan Pemerintahan Baru Hati-Hati Mengelola Indonesia

Indonesia masih terus bertahan agar tidak masuk dalam kondisi resesi seperti yang dialami oleh negara maju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud

Jokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud

Presiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Berlarian dan Berdesakan demi Salaman dengan Presiden Jokowi

Berlarian dan Berdesakan demi Salaman dengan Presiden Jokowi

Mereka menunggu giliran untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana.

Baca Selengkapnya
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.

Baca Selengkapnya