Presiden Lantik Guntur Hamzah jadi Hakim MK Hari Ini
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Guntur Hamzah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Pengucapan sumpah oleh Guntur akan dilangsungkan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11) hari ini.
"Iya, pagi hari ini," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machumudin saat ditanya wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, pada 29 September 2022, sidang paripurna DPR RI menyetujui Guntur Hamzah dari unsur DPR sebagai hakim konstitusi.
Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan rapat internal Komisi III DPR yang tidak memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari unsur DPR yaitu Aswanto, sehingga menunjuk Guntur Hamzah sebagai penggantinya.
Menurut Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Aswanto dicopot karena kinerjanya mengecewakan. Aswanto disebut banyak menganulir produk legislasi DPR.
Bambang Wuryanto juga menganalogikan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan. Selaku pemilik perusahaan, DPR berhak mengatur hakim MK; sementara selaku bawahan DPR, putusan MK harus selalu sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan.
Contohnya, lanjut Bambang, dalam uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, d antara delapan hakim lainnya, Aswanto termasuk hakim yang menyatakan bahwa undang-undang omnibus law tersebut bertentangan dengan konstitusi secara bersyarat.
Guntur Hamzah sebelumnya merupakan sekretaris jenderal MK. Ia lulus S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, serta S3 dari Program Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut penunjukan Guntur Hamzah menggantikan Aswanto sebagai hakim konstitusi MK merupakan bentuk otoritarianisme dan pembangkangan hukum.
ICW menyatakan DPR menabrak ketentuan Pasal 24 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945 yang menjamin eksistensi kemerdekaan lembaga kekuasaan kehakiman. DPR juga dinilai bertentangan dengan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK karena Aswanto tidak sedang diberhentikan dengan tidak hormat.
Sikap DPR itu juga melanggar Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan hakim konstitusi wajib menjaga kemandirian peradilan.
Sementara LBH Jakarta menyebut pencopotan Aswanto dari hakim konstitusi ialah bentuk pelecehan independensi terhadap kebebasan kekuasaan kehakiman.
Pencopotan Aswanto secara sepihak oleh DPR merupakan pelanggaran hukum karena mengacu pada Pasal 19 UU MK yang mengharuskan pencalonan hakim konstitusi dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami
Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaGanjar Respons Pernyataan Guntur Soekarnoputra soal Nasib Jokowi Setelah Tak Jabat Presiden
Guntur sempat menyinggung soal Jokowi yang dapat diurus oleh Ganjar Pranowo jika nanti berhasil menjadi Presiden RI.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar Prihatin Dengar Emak-Emak di Bekasi Curhat Ditipu Calo Tenaga Kerja
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo prihatin mendengar warga yang curhat tertipu calo penyalur tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo: Survei Saya Naik Tuh!
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo tidak yakin jika surveinya terus mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya