Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 7 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 7 Duta Besar Negara Sahabat Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 7 Dubes. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan dari 7 duta besar (dubes) negara sahabat di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/10/2020). Adapun penyerahan surat kepercayaan ini menandakan penugasan resmi para dubes di Indonesia.

"Bapak Presiden yang kami hormati, perkenankanlah kami hadapkan 7 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari negara-negara sahabat untuk menyerahkan surat-surat kepercayaan," kata Kepala Protokol Negara (KPN) Andy Rachmianto mengawali acara, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10).

7 negara yang memberikan surat yaitu Italia, Kamboja, Korea, Austria, Panama, Denmark dan Amerika Serikat. Pantauan dari siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden, terlihat mereka datang satu per satu.

Para Duta Besar memasuki ruangan tunggu sayap barat Istana. Mereka terlebih dahulu mengisi buku tamu. Kemudian, para Duta Besar menuju Ruang Kredensial untuk menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Jokowi pukul 09.45 WIB.

Upacara tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. Baik Jokowi, para dubes, serta menteri yang hadir terlihat mengenakan masker serta menjaga jarak aman.

Berikut nama-nama Dubes LBBP untuk Republik Indonesia yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi:

1. Benedetto Latteri, Duta Besar LBBP Resident Republik Italia untuk Republik Indonesia

2. Iv Heang, Duta Besar LBBP Resident Kerajaan Kamboja untuk Republik Indonesia

3. Taesung Park, Duta Besar LBBP Resident Republik Korea untuk Republik Indonesia

4. Johannes Peterlik, Duta Besar LBBP Resident Republik Austria untuk Republik Indonesia

5. Manuel Antonio Saturno Escala, Duta Besar LBBP Resident Republik Panama untuk Republik Indonesia

6. Lars Bo Larsen, Duta Besar LBBP Resident Kerajaan Denmark untuk Republik Indonesia

7. Sung Yong Kim, Duta Besar LBBP Resident Amerika Serikat untuk Republik Indonesia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya