Presiden Jokowi lantik hakim konstitusi Manahan Sitompul
Merdeka.com - Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Manahan MP Sitompul mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).
Manahan diangkat sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden No 33 P tahun 2015. Pengangkatan dilakukan setelah dia dinyatakan lolos 'profile assessment' dan wawancara yang diselenggarakan pada 2 Desember 2014 bersama dengan Suhartoyo yang terlebih dulu mengucap sumpah pada Januari 2015.
Manahan menjadi hakim konstitusi menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Kariernya dimulai sejak dilantik menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986 dan kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di wilayah Sumatera Utara
"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 45 dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya. Serta berbakti pada nusa bangsa, kiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan saat bersumpah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).
Usai membacakan sumpah, Manahan menandatangani berita acara. Kemudian Presiden Jokowi juga tanda tangan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaJokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya