Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Ingin Antikorupsi Jadi Gerakan Bangsa

Presiden Jokowi Ingin Antikorupsi Jadi Gerakan Bangsa Jokowi hadiri hari anti korupsi sedunia. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Presiden Jokowi menginginkan gerakan antikorupsi menjadi gerakan bangsa. Di mana, seluruh elemen bangsa bersama-sama memegang komitmen memberantas dan mencegah korupsi.

Ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

"Gerakan ini harus jadi sebuah gerakan bangsa, gerakan kita bersama-sama. Baik yang dilakukan institusi negara, civil society, maupun masyarakat luas," kata dia.

Kepala Negara mengatakan upaya pencegahan korupsi bisa dimulai dengan membangun tata kelola dan sistem kerja yang baik di masing-masing lembaga. Jokowi lalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), institusi penegak hukum, aktivis, civil society, dan kaum profesional yang selama ini telah membangun tata kelola dan sistem kerja yang baik.

Jokowi berharap upaya tersebut terus dilakukan untuk membangun Indonesia bebas korupsi, produktif, inovatif, dan efisien.

"Upaya bersama kita ini untuk pencegahan dan penindakan korupsi terus kita maksimalkan," kata dia.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres ini menempatkan KPK sebagai koordinator tim nasional pencegahan korupsi.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perpres ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas korupsi.

"Ini merupakan bagian upaya kita membangun sistem penjagaan yang lebih komprehensif dan sistematis," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi menegaskan, pemerintah juga tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya keluar negeri. Pemerintah telah bekerja sama dengan Swiss dalam bentuk Mutual Legal Assignment (MLA) untuk menarik uang hasil korupsi yang ditimbun di luar negeri.

"MLA ini merupakan legal paltform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ngaku Sering Diajak Kaesang Keliling Daerah

Jokowi Ngaku Sering Diajak Kaesang Keliling Daerah

Kemudian, Jokowi bicara mengenai ketentuan Undang-undang Pemilu yang lagi ramai baru baru ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya