Presiden Jokowi Batal Datang ke Komnas HAM, Wapres JK Minta Maaf
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal menghadiri hari HAM Internasional yang diperingati tiap 10 Desember, di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Jokowi digantikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya, JK meminta maaf kepada Komnas HAM lantaran Jokowi tidak hadir. JK mengaku diminta datang mewakili Jokowi ke Komnas HAM. Padahal, JK harusnya menghadiri peringatan hari HAM Internasional di Kemenkum HAM.
"Tapi kata Presiden di Komnas HAM saja dibanding ke Kemenkum HAM. Sehingga yang mengisi di Kemenkum HAM hanya menterinya. Saya diminta beliau karena kesibukan yang tidak bisa ditunda," kata JK saat membuka acara hari HAM Internasional di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
Presiden Jokowi Batal Hadir ke KomnasHAM ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan beberapa rekomendasi untuk Presiden Jokowi. Pertama, Presiden Jokowi diminta segera memastikan Jaksa Agung untuk menggunakan kewenangan penyidikan atas 10 berkas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Semakin lama penyelidikan maka semakin sulit barbuk diperoleh, demikian pula para korban dan saksi atas peristiwa tersebut makin tua dan banyak yang meninggal makin lama diselesaikan maka makin sulit diselesaikan dan akibat pada terabaikannya hak-hak dan pemulihan korban terutama perempuan dan anak-anak," kata Damanik kemarin.
Kedua, Presiden seharusnya dapat menggunakan ketentuan pasal 47 UU No 26 Tahun 2000 tentang penyelesaian melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk berdasarkan UU. Lalu, ketiga yaitu HAM berat masa lalu dan ketiadaan payung hukum untuk membentuk jalan tengah.
"Ketiga Presiden memastikan konsistensi sikap konsep dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, sesuai dengan TAP MPR No 9/MPR RI/2001 tentang pemantauan agraria tentang SDA," papar Damanik.
Lalu yang keempat Presiden memastikan adanya alternatif penyelesaian konflik agraria, dan langsung dikendalikan oleh Presiden. "Berdasar pada prinsip penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM dan tentang reforma agraria dan pemenuhan SDA," kata Damanik.
Selanjutnya, Presiden diminta segera mengevaluasi terhadap kebijakan pemda dan pusat yang bertentangan dengan HAM, seperti terkait rumah ibadah.
"Presiden segera mengatur soal kebebasan beragama,dan perizinan. Tahun ini banyak aturan lokal yang sesuai konstitusi dan norma HAM," papar Damanik.
Damanik juga meminta Presiden segera menerbitkan Kepres untuk memastikan kepatuhan, lembaga, atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
"Kedelapan, Presiden mendukung kelembagaan dan keamanan Komnas HAM melalui isi UU 39 Tahun 1999 tentang HAM dan 26 Tentang Pengadilan HAM dan penguatan sarana dan sarana untuk penguaran Komnas HAM," jelas Damanik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo tak mempersoalkan pertemuan Jokowi dan kepala desa sepanjang pertemuan tidak bertujuan untuk mengarahkan dukungan
Baca SelengkapnyaWakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
Baca Selengkapnya