Better experience in portrait mode.
Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

Preman Garut, Dadang Buaya terbukti bersalah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Residivis ini dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Garut tengah melakukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut terhadap terdakwa Dadang Buaya dan terdakwa lainnya Yusup Saproni.

"Memori banding sudah kami kirimkan, karena putusan terdakwa Dadang alias Dadang Buaya dan Yusup dilakukan pada 28 Agustus 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Jaya P Sitompul, Selasa (19/9).

Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

Dijelaskan Jaya, terdakwa Dadang Buaya dalam persidangan terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KHUP. Dia dan Yusup terbukti bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan korban terluka.

Sebelumnya, JPU menuntut Dadang Buaya bersama Yusup dengan hukuman penjara selama 3 tahun. Untuk Dadang Buaya, hal yang memberatkannya adalah pernah dihukum dua kali dalam tindak pidana pengeroyokan di tahun 2015 dan menguasai atau menggunakan senjata tajam tanpa izin pada tahun 2021.

"Perbuatannya terdakwa Dadang Buaya juga mengakibatkan saksi korban mengalami luka, lalu dalam aksi penganiayaannya menggunakan senjata tajam. Selain itu juga belum ada perdamaian antara korban dan pelaku, dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Untuk terdakwa Yusup, perbuatan yang memberatkan karena akibat perbuatannya memukul dan menendang, korban mengalami luka memar, belum ada perdamaian, dan meresahkan masyarakat.

"Yang meringankan keduanya adalah keduanya menyerahkan diri ke polisi sehingga proses penanganan perkara dipermudah, bersikap sopan dan dan mengaku secara terus terang dan menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan terdakwa memiliki tanggungan keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, Dadang Buaya kembali berulah. Dia membacok dua orang warga hingga mengalami luka berat.

Sebelumnya, Dadang Buaya kembali berulah. Dia membacok dua orang warga hingga mengalami luka berat.

Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (25/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, Dadang Buaya bersama rekannya Yusup Suproni membacok dua warga.

Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

Dadang Buaya sendiri diketahui menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dan Yusup kemudian ditahan polisi lalu diadili dan dinyatakan bersalah.

Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

Artikel ini ditulis oleh
Yan Muhardiansyah

Editor Yan Muhardiansyah

Reporter
  • Mochammad Iqbal

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Profil dan Jumlah Harta Kekayaan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK

Profil dan Jumlah Harta Kekayaan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK

Jumlah harta kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Warung Sate Pinggir Jalan Ini Jadi Langganan Presiden RI saat ke Yogyakarta, Mulai SBY Hingga Jokowi

Warung Sate Pinggir Jalan Ini Jadi Langganan Presiden RI saat ke Yogyakarta, Mulai SBY Hingga Jokowi

Potret warung sate langganan Presiden RI saat berkunjung ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Pensiunan Perwira Polisi Jadi Mahasiswa Baru Tertua di Kampusnya, Ini Sosoknya

Pensiunan Perwira Polisi Jadi Mahasiswa Baru Tertua di Kampusnya, Ini Sosoknya

Seorang Purnawirawan Perwira Polisi berpangkat Kompol dinobatkan sebagai Maba tertua di kampusnya. Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Profil Lengkap Ravi Atqiyah Pemuda Kuasai 4 Bahasa Asing Diloloskan Jenderal Dudung Masuk TNI Tanpa Tes

Profil Lengkap Ravi Atqiyah Pemuda Kuasai 4 Bahasa Asing Diloloskan Jenderal Dudung Masuk TNI Tanpa Tes

Pemuda asal Banten berhasil rebut hati Kasad Jenderal Dudung Abdurachman saat ikut tes Tamtama. Tak tanggung-tanggung, ia diminta langsung Pendidikan Bintara.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dua Robot Penjelajah Misi Chandrayaan-3 Mogok di Bulan, Begini Kronologinya

Dua Robot Penjelajah Misi Chandrayaan-3 Mogok di Bulan, Begini Kronologinya

Vikram dan Pragyan, dua robot tulang punggung misi Chandrayaan-3 India ke Bulan mogok.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali

Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali

Pelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami

Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami

Akibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Wanita Muda di Bekasi Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Hilang Disayat

Wanita Muda di Bekasi Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Hilang Disayat

Polisi sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi

Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi

Polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kakek Cabul Peremas Kemaluan Bocah Laki-Laki hingga Tewas di Depok Ditangkap

Kakek Cabul Peremas Kemaluan Bocah Laki-Laki hingga Tewas di Depok Ditangkap

Polisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon-hand
Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Pekutatan Bali

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Pekutatan Bali

Bangkai ikan besar ini masih berada di tepi pantai dan menanti tindakan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Heboh Wanita Minta Tolong di Mobil Tak Ada yang Peduli, Polisi Ungkap Faktanya

Heboh Wanita Minta Tolong di Mobil Tak Ada yang Peduli, Polisi Ungkap Faktanya

Viral di media sosial video seorang wanita berteriak minta tolong dan membuka pintu mobil di jalan raya pada Kamis, (29/9) siang.

Baca Selengkapnya icon-hand