Praperadilan Kivlan Zen, Pihak Kepolisian Belum Konfirmasi Kehadiran
Merdeka.com - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengaku baru mendapat kabar mundurnya jadwal sidang praperadilan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.
Tonin menyebut sidang diundur hingga pukul 13.00 WIB. Namun, hingga saat ini pihak termohon yakni kepolisian belum mengkonfirmasi kehadiran.
"Pembacaan gugatan itu kan harus ada pihak termohonnya, sampai saat ini dari pihak termohon (polisi) belum ada yang konfirmasi datang," ujar Tonin di PN Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Tonin menyatakan, mekanisme peradilan otomatis membatalkan sidang jika tak ada termohon. Lebih lanjut, Tonin memastikan kliennya tak menghadiri sidang tersebut. Pasalnya, belum ada kepastian izin atas Kivlan dari Polda Metro Jaya.
"Tadi kan saya minta diundur jam 3 atau 4 biar saya ke polda jemput Pak Kivlan, tapi enggak bisa, ya mana mungkin saya urus," ujar Tonin.
Meski demikian, memastikan sudah ada pihak yang mewakili Kivlan selain dirinya. Yakni istri dan adik sepupu Kivlan yang bersedia hadir.
Diketahui, Kivlan ditahan usai menjadi tersangka atas laporan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaBatal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaKasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaTerbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya