Prabowo Panggil Kepala PPATK, Bahas Pemblokiran Rekening Dormant?
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Merdeka Jakarta.
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/5).
Saat ditanya awak media, apakah pemanggilan Ivan terkait pemblokiran terhadap ribuan rekening untuk mencegah perputaran uang sebagai transaksi judol, Ivan memilih irit bicara.
“Enggak (bahas blokir rekening). Saya dipanggil beliau (Prabowo),” kata Ivan singkat kepada wartawan.
PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Dormant
Sebelumnya, PPATK mendeteksi aliran dana judi daring (online/judol) dalam sebuah rekening melalui metode penelusuran aliran uang hasil kejahatan (follow the money).
“Kami melakukan follow the money atas semua instrumen keuangan di Indonesia, serta bekerja sama dengan semua lembaga sejenis di dunia,” kata Ivan, Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, instrumen keuangan yang ditelusuri meliputi konvensional maupun teknologi finansial (fintech).
Selain itu, dia mengatakan pendeteksian aliran dana judol tidak hanya bekerja sama dengan lembaga yang tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF).
“Kami bekerja sama dengan semua lembaga dalam ataupun luar FATF. Kami juga antar FIU atau Financial Inteligence Unit bekerja sama sangat dekat,” terangnya.
Sementara itu, PPATK sempat menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening pasif selama 2024 berdasarkan data yang diterima dari perbankan.
Penghentian sementara tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ivan juga menjelaskan penghentian sementara rekening dilakukan agar menghindari penyalahgunaan rekening pasif untuk deposit judol, penipuan, ataupun perdagangan narkotika.